Penyamaran dan Dugaan Motif Oknum Paspampers saat Culik Imam Masykur, Obat Ilegal?

Penulis: Masnur

Terungkap dugaan motif dan penyamaran oknum anggota Paspampers yang menculik Imam Masyukur hingga dianiaya sampai tewas. (Foto: Media Sosial).

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dugaan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Paspampers terhadap Imam Masykur terungkap.

Sebuah motif di balik kejinya aksi Praka RM bersama dua rekannya sesama anggota TNI, saat menculik pemuda Aceh itu diungkap. Imam Masykur, tewas setelah dianiaya oleh pelaku.

Ternyata pelaku disebutkan sempat menyamar dan mengaku sebagai anggota Polri ketika hendak membawa pakasa korban.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang mengungkapkan itu. Menurutnya ketiga orang pelaku tersebut secara sengaja berpura-pura jadi anggota kepolisian, untuk mengancam korban.

“Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi,” ucap Irsyad dalam konfirmasinya Senin (28/8/2023).

BACA JUGA: Dugaan Keluarga Motif Dibalik Tewasnya Imam Masykur Disikat Oknum Anggota Paspampers

Imam Masykur adalah seorang pedagang obat ilegal.Ketiga pelaku kata dia kemudian menyamar lalu mengancam korban untuk memberikan sejumlah uang, agar tidak diseret ke jalur hukum. Namun ketiga pelaku malah melakukan penganiayaan hingga membuat Imam tewas.

“Kemudian diminta uang tebusan, kalau misalnya tidak diberikan uang tebusan, orang ini akan ditangkap gitu motifnya,” begitu kata Irsyad.

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka salam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Bernama Imam Masykur (25) tewas.

Adapun satu diantara ketuga pelaku tersebut adalah anggota Paspampres Bernama Praka RM.

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Titah Panglima TNI

Kasus tersebut menjadi perhatian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Dia dibuat geram dengan ulah anggotanya. Bahkan Yudo meminta ketiga prajurit TNI yang kini tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu bisa dihukum maksimal.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono yang menyampaikan pesan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengawal kasus ini, agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Julius, Senin (28/8/2023).

Yudo berharap kalau ketiga prajurit tersebut tidak mendapatkan hukuman mati, harus mendapatkan penjara seumur hidup.

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” begitu katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.