Penyamaran dan Dugaan Motif Oknum Paspampers saat Culik Imam Masykur, Obat Ilegal?

Terungkap dugaan motif dan penyamaran oknum anggota Paspampers yang menculik Imam Masyukur hingga dianiaya sampai tewas. (Foto: Media Sosial).

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dugaan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Paspampers terhadap Imam Masykur terungkap.

Sebuah motif di balik kejinya aksi Praka RM bersama dua rekannya sesama anggota TNI, saat menculik pemuda Aceh itu diungkap. Imam Masykur, tewas setelah dianiaya oleh pelaku.

Ternyata pelaku disebutkan sempat menyamar dan mengaku sebagai anggota Polri ketika hendak membawa pakasa korban.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang mengungkapkan itu. Menurutnya ketiga orang pelaku tersebut secara sengaja berpura-pura jadi anggota kepolisian, untuk mengancam korban.

“Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi,” ucap Irsyad dalam konfirmasinya Senin (28/8/2023).

BACA JUGA: Dugaan Keluarga Motif Dibalik Tewasnya Imam Masykur Disikat Oknum Anggota Paspampers

Imam Masykur adalah seorang pedagang obat ilegal.Ketiga pelaku kata dia kemudian menyamar lalu mengancam korban untuk memberikan sejumlah uang, agar tidak diseret ke jalur hukum. Namun ketiga pelaku malah melakukan penganiayaan hingga membuat Imam tewas.

“Kemudian diminta uang tebusan, kalau misalnya tidak diberikan uang tebusan, orang ini akan ditangkap gitu motifnya,” begitu kata Irsyad.

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka salam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Bernama Imam Masykur (25) tewas.

Adapun satu diantara ketuga pelaku tersebut adalah anggota Paspampres Bernama Praka RM.

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Titah Panglima TNI

Kasus tersebut menjadi perhatian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Dia dibuat geram dengan ulah anggotanya. Bahkan Yudo meminta ketiga prajurit TNI yang kini tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu bisa dihukum maksimal.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono yang menyampaikan pesan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengawal kasus ini, agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Julius, Senin (28/8/2023).

Yudo berharap kalau ketiga prajurit tersebut tidak mendapatkan hukuman mati, harus mendapatkan penjara seumur hidup.

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” begitu katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat