Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kepada supaya para pelaku bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampers terhadpa seorang warga Aceh Bernama Imam Masykur, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara.

Dia meminta kepada tiga prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, itu bisa dihukum maksimal. Dia berharap pelaku bisa dihukum mati.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurutnya Panglima meminta jika ketiga prajurit itu tidak dihukum mati, maka harus tetap diberikan hukuman berat, yakni penajra seumur hidup. Karena kasus itu sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Panglima TNI Tegaskan Sidang Kasus Kabasarnas Transparan untuk Publik

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” terang Julius.

Yudo sudah memberikan titah kepada tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dalam kasus otewasnya Imam Masykur (25). Dia ingin para pelaku semua dipecat.

“Panglima TNI prihatin. Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI,” ungkap Julius.

Terbaru Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabakn tewasnya seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Bernama Imam Masykur (25).

Dinatara para tersangka, ada satu orang yang menjadi anggota Paspampres Bernama Praka RM.

BACA JUGA: Viral, Video Penyekapan dan Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum TNI

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm, Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026