Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba

Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba
Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar berhasil ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka,” kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh mengutip Antara, Jumat (1/3/2024).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun, berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA: Polisi Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Satya menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

“Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis,” ujarnya.

Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

“Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,” katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

“Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya,” kata Satya Yudha Prakasa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun