APPKSI Desak Jokowi dan Polri Tertibkan PKS Tanpa Kebun Sawit

kelapa-sawit APPKSI
Ilustrasi. (SWA)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Arief Poyuono mengatakan, pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun menjadi polemik karena asal usul sawit yang diberikan menjadi semakin ambigu dengan menjamurnya PKS tanpa kemitraan.

“Bukannya membuat petani sawit semakin untung, justru menciptakan banyak kerugian bagi petani plasma. Sebab, PKS tanpa kebun malah memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik perkebunan sawit yang bermitra dengan petani plasma,,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Arief menyebut, APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Polri untuk menertibkan PKS tanpa Kebun inti atau tanpa kemitraan.

APPKSI juga mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap PKS tanpa kebun inti atau tanpa kemitraan dengan langsung menindaknya dengan menutupnya.

Arief menjelaskan, agar pemerintah untuk kembali mengkaji ulang pabrik sawit tanpa kebun inti dari daftar perusahaan yang bisa dibuka dan jika melenceng dari ketentuan.

Arief mengaku, PKS tanpa kebun ini *seringkali berdiri di dekat PKS yang bermitra dengan petani plasma atau pekebun swadaya.

“Kehadirannya mengganggu PKS bermitra karena mengambil TBS (Tandan Buah Segar) dari plasma dan pekebun bermitra, tanpa memenuhi syarat memiliki bahan baku minimal 20% dari kebun sendiri seperti yang diatur dalam standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Delegated Regulation),” kata Arief.

Arief menyebutkan, masalah lain yang dihadapi oleh industri sawit, yaitu PKS brondolan.

“PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO (Crude Palm Oil) dan harga TBS pekebun,” ungkap Arief.

Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.

“Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik

“Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti Kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyarakat,” ucap Agung kepada awak media, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA: Ekspor Perdana, Cengkeh Jadi Komoditas Andalan Baru Kabupaten Bandung

Agung menilai pada dasarnya kalau pabriknya ilegal dan tanpa izin dan mengancam lingkungan .

Selain itu, kata dia, penertiban itu dilakukan oleh pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin

“Jadi harus dilakukan kerjasama pihak kementerian terkait dengan Polri agar bisa menertibkan pelaku PKS,” jelasnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026