Terkendala Teknis, Penyaluran Bansos Beras Juni-Juli Belum 100 Persen

Bansos Beras
Bantuan Pangan Beras (dok. Bulog)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk alokasi Juni-Juli 2025 belum 100 persen. Bulog menyampaikan hal ini karena distribusi terhambat kendala teknis.

Perum Bulog mencatat realisasi penyaluran bansos beras 10 kg baru mencapai 363.000 ton dari total pagu 365,5 ribu ton atau setara 99,29 persen.

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kebijakan agar distribusi tetap dilakukan paling lambat hingga 30 September 2025.

“Kami pastikan Banpang (bantuan pangan/bansos beras) tidak hanya tersalurkan secara fisik, tetapi juga tertib dalam administrasi,” ujar Rizal dalam keterangan pers, Rabu (10/9/2025).

Rizal menjelaskan tertundanya capaian 100 persen penyaluran Juni-Juli terjadi karena beras sempat tertahan di sejumlah titik distribusi akibat adanya kendala teknis.

Bulog mencatat, kendala teknis umumnya muncul di daerah dengan akses transportasi terbatas. Rizal mengungkapkan, beberapa wilayah hanya bisa dijangkau melalui jalur udara dan laut, dengan ketersediaan armada yang minim.

Selain itu, faktor cuaca turut mempengaruhi kecepatan distribusi, terutama di wilayah kepulauan dan pedalaman.

Meskipun begitu, Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada seluruh penerima manfaat.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh masyarakat penerima mendapatkan haknya. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat,” tegas Rizal.

Baca Juga:

Anggaran Seret, Bapanas Bakal Hentikan Bansos Beras 2026

Cek Daftar Bansos, Cair September 2025!

Bantuan pangan ini merupakan bagian dari penebalan bantuan sosial tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menekan inflasi pangan beras.

Sesuai arahan Bapanas, distribusi Bansos beras pada periode bulan Juni-Juli akan dilakukan secara “one shoot” dengan satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025.

Setiap penerima bantuan pangan (PBP) akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan begitu tiap PBP akan mendapatkan total 20 kg beras. Adapun Program bansos beras ini ditujukan bagi 18.277.083 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan berdasarkan data PBP yang telah ditetapkan oleh Bapanas melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025