Cek Daftar Bansos, Cair September 2025!

Bansos September
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Memasuki September 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagaiprogram bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Tujuan utama bansos ini adalah meringankan beban hidup, terutama bagi keluarga miskin, kelompok rentan, hingga profesi tertentu seperti para guru.

Pendanaan bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan data penerima merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Daftar Bansos September

Daftar bansos yang cair pada September 2025 antara lain:

1. Insentif Guru Non-ASN

Penerima: 341.248 guru non-ASN, baik di pendidikan formal, non-formal, maupun PAUD, dengan kualifikasi S-1/D-4 tetapi belum bersertifikasi.

Jumlah bantuan: Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, dicairkan sekaligus Rp2.100.000.

Jadwal pencairan: Agustus–September 2025.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru

Sasaran: Guru honorer dan PAUD non-formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK daerah.

Jumlah bantuan: Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dicairkan sekaligus Rp600.000.

Penerima: 253.407 guru PAUD non-formal. Aktivasi rekening berlaku hingga 30 Januari 2026.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Memasuki bulan terakhir pencairan tahap ketiga. Jika sudah menerima di Juli dan Agustus, tidak ada pencairan tambahan pada September.

Rincian bantuan per kategori:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  3. SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  4. SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  5. SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  6. Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  7. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berupa Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Penyaluran kerap digabung dengan PKH, namun jadwal dapat berbeda di setiap daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdaftar di DTSEN dengan data kependudukan valid.

Baca Juga:

Digitalisasi Bansos Diuji Coba September, Diklaim dapat Kurangi 34 juta Masyarakat Miskin

Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

6. Santunan Anak Yatim

Bantuan Rp270.000 per bulan bagi anak-anak yatim piatu sebagai bentuk perlindungan sosial berkesinambungan.

7. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...