Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum

Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. Salah satu langkah strategis tersebut yakni dengan menyempurnakan struktur dan peran Tim Yustisi sebagai ujung tombak penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan saat ini pelaksanaan yustisi sudah memiliki dasar hukum yang lebih jelas melalui keputusan Wali (Kepwal) Kota Bandung.

“Yustisi kini dilaksanakan berdasarkan keputusan wali kota, sehingga ada payung hukum yang kuat untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda yang masuk ranah yudisial. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah nyata dalam penegakan hukum yang memberikan efek jera,” kata Idris Kuswandi, Kamis (12/6/2025).

Dalam struktur barunya, Tim Yustisi akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Tim ini terdiri dari lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Meski tim baru segera mulai bekerja, tim yustisi yang lama tetap beroperasi untuk menangani berbagai pelanggaran yang terjadi. Fokus awal dari Tim Yustisi yakni pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bandung.

“Untuk pengawasan di lapangan, Disdagin ditunjuk sebagai instansi utama. Sementara Satpol PP bersama Tim Yustisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ucapnya.

Selain persoalan minuman beralkohol ilegal, Idris mengungkapkan Tim Yustisi juga akan menyasar berbagai pelanggaran lain, mulai dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, penyalahgunaan obat golongan G, penebangan pohon ilegal, perusakan fasilitas umum seperti trotoar, tindakan asusila di ruang publik, pengelolaan sampah yang buruk, hingga bangunan liar dan pelanggaran ketertiban lingkungan.

“Semua ini kami lakukan demi menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warganya,” ujarnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara