Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum

Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. Salah satu langkah strategis tersebut yakni dengan menyempurnakan struktur dan peran Tim Yustisi sebagai ujung tombak penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan saat ini pelaksanaan yustisi sudah memiliki dasar hukum yang lebih jelas melalui keputusan Wali (Kepwal) Kota Bandung.

“Yustisi kini dilaksanakan berdasarkan keputusan wali kota, sehingga ada payung hukum yang kuat untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda yang masuk ranah yudisial. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah nyata dalam penegakan hukum yang memberikan efek jera,” kata Idris Kuswandi, Kamis (12/6/2025).

Dalam struktur barunya, Tim Yustisi akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Tim ini terdiri dari lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Meski tim baru segera mulai bekerja, tim yustisi yang lama tetap beroperasi untuk menangani berbagai pelanggaran yang terjadi. Fokus awal dari Tim Yustisi yakni pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bandung.

“Untuk pengawasan di lapangan, Disdagin ditunjuk sebagai instansi utama. Sementara Satpol PP bersama Tim Yustisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ucapnya.

Selain persoalan minuman beralkohol ilegal, Idris mengungkapkan Tim Yustisi juga akan menyasar berbagai pelanggaran lain, mulai dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, penyalahgunaan obat golongan G, penebangan pohon ilegal, perusakan fasilitas umum seperti trotoar, tindakan asusila di ruang publik, pengelolaan sampah yang buruk, hingga bangunan liar dan pelanggaran ketertiban lingkungan.

“Semua ini kami lakukan demi menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warganya,” ujarnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026