Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu
(Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/_Usk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Yustisi sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal). Ke depan, Satgas tersebut akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara penuh dan terpadu di tingkat kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan Satgas Yustisi memiliki kewenangan luas yang mencakup pencegahan, penindakan di tempat, hingga penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan penegakan aturan.

“Satgas Yustisi adalah unit yang bertugas menegakkan seluruh perda dan perwal, tanpa kecuali. Mereka memiliki kewenangan untuk bertindak secara langsung di lapangan,” kata Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, Satgas Yustisi akan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diberi mandat untuk memastikan operasi berjalan efektif, termasuk dalam penanganan pelanggaran yang membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

“Beliau (Wakil Wali Kota) punya wewenang penuh dalam pencegahan, penindakan di tempat, sampai pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat, Satgas Yustisi juga akan bekerja sama secara langsung dengan unsur penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri.

“Satgas ini memiliki jalur koordinasi langsung untuk melimpahkan kasus ke kepolisian, kejaksaan negeri, bahkan hingga ke pengadilan jika diperlukan,” ujarnya.

Langkah strategis ini, kata Farhan, diambil demi mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga. Dirinya berharap penguatan Satgas Yustisi dapat mengurangi pelanggaran yang selama ini sering terjadi, mulai dari pelanggaran izin usaha, pelanggaran lingkungan, hingga ketertiban umum.

“Dengan koordinasi lintas lembaga dan kewenangan penuh, kami ingin penegakan hukum di Kota Bandung berjalan lebih tegas, cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City