Tindak Lanjut Aduan Warga, Pemkot Bandung Tertibkan Bengkel Besi di Jalan Rajawali

Tindak Lanjut Aduan Warga, Pemkot Bandung Tertibkan Bengkel Besi di Jalan Rajawali
Bengkel Besi di Jalan Rajawali Kota Bandung (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas bengkel besi di kawasan Jalan Rajawali yang dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung ke lokasi usaha tersebut pada Jumat (10/10/2025) bersama jajaran perangkat kewilayahan, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Kepala Satpol PP, serta pengurus RT dan RW setempat.

Peninjauan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atau tabayun atas laporan warga mengenai kebisingan dan jam operasional bengkel yang kerap berlangsung hingga malam hari.

“Warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan karena aktivitas bengkel cukup bising. Kami datang untuk memastikan persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Tapi kalau tidak ada perbaikan, kami akan segel,” tegas Erwin.

Baca Juga:

Hadapi Ancaman Penumpukan Sampah, Wali Kota Bandung Dorong RW Kelola Sampah Secara Mandiri

Kota Bandung siap Jadi Jantung Dunia, AAYF 2025 Hidupkan Kembali Semangat Asia Afrika

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bengkel tersebut belum memiliki izin usaha dan beroperasi melebihi batas waktu yang diperbolehkan. Pemilik usaha kemudian menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perizinan serta membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 17.00 WIB atau sebelum waktu Magrib.

Selain itu, mengingat di sekitar lokasi terdapat Taman Kanak-kanak (TK), Pemkot Bandung juga mewajibkan pemilik bengkel memasang peredam suara pada area yang menimbulkan kebisingan agar tidak mengganggu kegiatan belajar anak-anak.

“Usahanya cukup besar, jadi harus tertib. Selain perizinan, kenyamanan warga sekitar juga wajib dijaga,” ucapnya.

Erwin menegaskan, apabila pemilik usaha tidak segera menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kalau sampai terjadi gangguan lingkungan atau kecelakaan karena usahanya tidak berizin, bisa dikenai sanksi sesuai perda,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap seluruh pelaku usaha di wilayah kota dapat beroperasi secara tertib, berizin resmi, dan tetap menjaga ketenteraman warga di sekitarnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...