Pelaku Pembunuh Wanita di Penginapan Bekasi Terancam Hukuman Mati

Pelaku Membunuh wanita terancam hukuman mati
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku yang membunuh wanita berinisial WD (21) di penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025) terancam hukuman mati.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan pelaku berinisial MA (23) tersebut dikenakan pasal 340 KHUP.

“Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (1/5/2025).

Wira mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, menusuk perut korban, kemudian tersangka menyayat leher dan tangan korban menggunakan cutter (pemotong).

“Untuk motif, tersangka sakit hati atau cemburu, karena korban di ketahui berpacaran dengan laki-laki lain,” katanya.

Wira menambahkan untuk barang bukti yang diamankan di TKP penemuan mayat korban di kontrakan yang terletak di Gang Ninjo Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung seperti bantal, selimut, handuk, jaket korban, pisau cutter, dan rekaman CCTV.

“Sementara barang bukti dari tersangka yaitu satu unit motor, dua unit ponsel, satu tas selempang dan uang tunai Rp375 ribu,” katanya.

Petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Selasa (29/4).

Ia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

“Yang jelas kan dia ingin melarikan diri ke luar kota. MA ini orang Jakarta,” katanya.

Baca Juga:

Kabur ke Subang, Pembunuh Wanita di Cibitung Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembunuhan Dalam Karung di Batu Caper Tangerang Berhasil Ditangkap!

“Bilangnya hubungan pacaran. Tetapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda Metro Jaya,” katanya.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus penemuan jenazah seorang wanita di kamar nomor 108 sebuah penginapan yang berlokasi di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/4/2025).

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026