Baru 5 Bulan Menikah, Pasutri di Cimahi Terciduk Edarkan 3,7 Kg Ganja

Pasutri mengedarkan ganja
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Satresnarkoba Polres Cimahi meringkus pasangan suami istri (pasutri), Zakaria Usman (55) dan Elis Sari Hidayat (45), setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Cimahi. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti seberat 3,7 kilogram.

Penangkapan dilakukan di kawasan Mandalajati, Kota Bandung. Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka lain yang terlibat peredaran ganja. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengarah pada pasangan paruh baya tersebut.

Kini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan untuk menelusuri jaringan peredaran ganja yang lebih luas.

“Kita amankan 2 tersangka pasutri ini di Kota Bandung. Barang bukti ganja siap edar yang kita amankan sebanyak 3,7 kilogram,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (2/10/2025).

Pasangan suami istri paruh baya itu memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang tersangka berinisial H yang kini berstatus DPO di Provinsi Aceh. Ganja tersebut dibeli keduanya dari H dengan harga Rp15,4 juta.

“Tersangka ini penyuplai barang haram buat pasutri ini. Dia ada di Aceh, jadi barang yang dibeli dikirim melalui bus. Kemudian di sini, tinggal diambil oleh tersangka,” kata Niko.

Proses pengiriman paket ganja itu disamarkan dengan bungkus kemasan obat-obatan herbal. Hal itu juga untuk mengelabui petugas di terminal Aceh dan wilayah Jawa Barat.

“Jadi dibungkus dengan label obat herbal, kemudian dimasukkan ke dalam tas gendong berwarna hitam dan dibawa dengan menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Banda Aceh ke Kota Bandung,” kata Niko.

Baru lima bulan menikah, pasangan suami istri yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi ini ternyata sudah empat bulan menjalankan bisnis haram peredaran ganja. Dari setiap bungkus yang dijual kembali seharga Rp5 juta, keduanya meraup keuntungan sekitar Rp2 juta.

“Mereka sudah beroperasi selama empat bulan. Untuk keseharian, keduanya diketahui hanya bekerja membantu berjualan di Pasar Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Niko.

Di hadapan penyidik, Elis mengaku meneruskan bisnis terlarang yang sebelumnya dijalankan oleh mantan suaminya. Bahkan, sebagian besar pelanggan ganja tersebut merupakan rekan-rekan dari mantan suaminya.

“Kalau yang membeli itu suami saya sekarang, tapi yang menjual ke teman-teman mantan suami. Hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Selain dijual, kami juga sempat mengonsumsi,” ungkap Elis.

Baca Juga:

Pasutri di Ciamis Nekat Curi Mobil Teman demi Biaya Persalinan dan Modal Judi Online

Pasutri di Karawang Ditemukan Tewas, Tinggalkan 2 Anak Balita

Atas perbuatannya, pasangan itu dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...

4

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

5

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...