Akibat Salah Paham, Satpol PP di Garut Dianiaya Pria Tak Dikenal

Satpol PP Garut dianiaya
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Akibat kesalahpahaman di jalan, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, dianiaya pria tak dikenal.

Polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan anggota Satpol PP di wilayah Garut Kota. Pelaku berinisal BA (20) merupakan warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. BA ditangkap pada Kamis (27/3/2025) pagi di rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. Joko mengatakan penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman di jalan.

Joko mengungkapkan kronologi peristiwa itu berawal ketika pelaku BA mengalami kecelakaan, kemudian ditolong oleh korban yang merupakan anggota Satpol PP Garut yang sedang berpatroli di lokasi kecelakaan Jalan Guntur, Garut Kota.

Namun saat hendak ditolong oleh korban, pelaku BA merasa ada yang memegang kepalanya kemudian langsung mendorong dan menarik kerah bajunya yang mengenai leher korban, lalu memukulnya beberapa kali.

Aksi jagoan itu terjadi di tengah keramaian kota, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berupaya melerai, sampai akhirnya datang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Garut untuk mengamankan pelaku.

“Karena perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut,” katanya, mengutip Antara, Jumat (28/3/2025).

Joko menambahkan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Joko.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menambahkan, anggotanya bernama Ervan Revana menjadi korban penganiayaan saat melaksanakan tugas, yang dipicu adanya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tutup Minimarket Tak Kantongi Izin

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tindak Satu Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan

Akibat kejadian itu, kata Usep, secara resmi lembaga telah melaporkan ke Polres Garut pada Rabu 26 Maret 2025 malam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

“Kami serahkan penanganan kasusnya ke Polres Garut,” sebut Usep.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri