Panduan Sikat Gigi saat Puasa Menurut Pandangan Ulama

sikat gigi puasa
Ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan rasa lapar, haus, dan menahan hawa nafsu.

Dalam menjalani ibadah ini, pertanyaan kerap muncul, apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa? Dari pandangan beberapa ulama, memberikan panduan terkait masalah menyikat gigi saat puasa

Panduang Sikat Gigi saat Puasa dari Ulama

Melansir beberapa sumber, mayoritas ulama menyatakan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Menurut At-Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersiwak saat berpuasa, menegaskan bahwa tindakan ini tidak membatalkan ibadah puasa. Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits dari Ibnu Umar, yang menyarankan bersiwak di awal atau akhir siang tanpa menelan ludah.

BACA JUGA: Tips Menjaga Aroma Mulut Saat Puasa! Bau Mulut Minggat

Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, sikat gigi saat puasa dianggap sebagai hal yang mubah atau diperbolehkan. Pendapat ini membantu menjelaskan bahwa tidak ada larangan khusus terhadap sikat gigi selama berpuasa.

Sementara itu, mazhab Syafi’i berpendapat bahwa sikat gigi setelah matahari tergelincir menjadi makruh. Hal ini disebabkan oleh keinginan mazhab ini untuk memastikan bahwa bau mulut yang tidak sedap pada orang yang berpuasa tetap ada, sebagai bentuk penghormatan terhadap hadits yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari wangi kasturi.

Anjuran Menggunakan Siwak

Menyikat gigi atau bersiwak juga termasuk dalam sunnah Nabi SAW sebelum menjalankan ibadah salat. Anjuran ini ditegaskan dalam hadits yang menggambarkan keinginan Rasulullah SAW untuk umatnya bersiwak sebelum salat, kendati beliau mengakui bahwa hal tersebut bisa memberatkan umat.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun