Pagar Laut di Tengerang, Diduga Apdesi Terlibat?

Penulis: usamah

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi
Pagar Laut (Dok. Radio Republik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar bambu misterius di pesisir pantai Utara Kabupaten Tangerang, Kasus pagar laut Tangerang kian mengundang spekulasi. Hal ini dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Meskipun Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang telah mengklaim bahwa mereka yang membangun pagar laut tersebut secara swadaya. Dalihnya untuk menahan abrasi pantai dan penghasilan tambahan nelayan, karena pemerintah daerah setempat selama ini tutup mata.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan, fenomena pagar laut ini sudah disuarakannya sejak Juli 2024 silam. Dan, hal tersebut menjadi salah satu alasan Apdesi melaporkan dirinya ke polisi.

“Akhirnya semua kebenaran mulai terbuka. Terima kasih ya Allah, terima kasih kepada semua pihak yang membela rakyat,” ujarnya, Minggu (12/10/2024).

JRP Klaim Pembuat Pagar Laut Tangerang

Sebelumnya, Koordinator JRP Kabupaten Tangerang, Sandi Martapraja mengklaim bahwa pihaknya lah yang membangun swadaya tanggul laut sepanjang kurang lebih 30 kilometer tersebut. Pembangunan ini sebagai mitigasi bahaya gempa megathrust dan tsunami, serta meminimalisir abrasi pantai.

BACA JUGA: Nelayan Ngaku Dibayar Rp125 Ribu/Hari Pasang Pagar Laut di Tangerang

“Pagar laut itu hoaks semata, yang ada adalah tanggul laut yang struktur fisiknya memiliki fungsi penting. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur,” ujarnya menjelaskan.

Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian, mitigasi ancaman Tsunami, meski diakui tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami.

Sandi menuturkan, pemerintah daerah setempat selama ini tutup mata dengan kondisi wilayah, terutama kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan. Pemerintah daerah tidak pernah peduli dengan abrasi yang telah mengikis ribuan hektar lahan warga.

Apdesi Laporkan JRP

Sementara, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengungkapkan alasannya melaporkan Said Didu ke polisi. Hal itu menyusul tuduhan yang bersangkutan bahwa Apdesi terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

“Dasar kami melaporkan Said Didu, yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang. Kedua, menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Makota.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Job Fair
HRD Sebut 90 Persen Job Fair Bekasi Ternyata Cuma Formalitas!
Iduladha 2025
3 Artis Siapkan Hewan Kurban Spesial untuk Iduladha 2025!
maxresdefault (10)
One UI 8 Hadirkan AI yang Lebih 'Ngerti Kamu', Proteksi Super Ketat di Samsung Galaxy Terbaru
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Di Balik Keramaian

4

Penjaga Roda Terakhir

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.