Dua Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut Ditangkap di Batam

Dua Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut
Ilustrasi-Kapal Keruk Pasir Laut (kapal.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil tangkap Dua kapal penyedot pasir laut ukuran besar berbendera Malaysia di Pulau Nipah Batam, pada Rabu (9/10).

Kapal Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Kapal itu ditangkap petugas, lantaran tidak memiliki dokumen resmi atau illegal melakukan aktivitas pertambangan pasir laut di wilayah Kepri. Hasil sedotan pasir laut dilakukan dua Kapal itu dibawa ke negara tetangga Singapura untuk kegiatan reklamasi.

“Tangkapan kapal kemarin tanggal 9, kemarin pak menteri on board ke kapal kami Orcard 3 tujuan pulau Nipah Batam, di tengah jalan menemukan papasan dengan kapal ini. Perintah beliau periksa, hentikan periksa, lalu kami lakukan pemeriksaan dan ternyata kapal ini tidak ada dokumennya, yang ada dokumen pribadinya nakhoda.”Kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers Kamis sore (10/10).

10 Kali Melakukan Penambangan Pasir Secara Ilegal

Lebih lanjut, dia menjelaskan kapal penyedot pasir tersebut sudah 10 kali melakukan aktivitas pertambangan pasir laut secara ilegal di perairan Kepri.

Dalam sebulan hanya 3 hari kerja dimana dalam sekali aktivitas selama 9 jam menghasilkan pasir laut sebanyak 10.000 ton kubik dan dalam sebulan mencapai 100.000 ton kubik. Jika bekerja dalam setahun, kata Pung, bisa mengeruk 1,2 juta ton kubik dengan kerugian negara mencapai Rp223 Miliar.

Pung berkata Dari kegiatan illegal pertambangan pasir laut oleh dua kapal asing itu, negara tidak mendapatkan apa-apa.

“KKP mengatur secara aturan negara dapat, ini negara tidak dapat, zonk sama sekali. Tidak dapat apa-apa dengan pencurian seperti ini,” ujarnya.

Amankan 24 WNA dan 2 WNI

Selain menangkap dua kapal penyedot pasir laut secara ilegal, petugas PSDKP juga mengamankan 26 orang ABK diantaranya 2 WNI dan 24 WNA asal Tiongkok.

BACA JUGA: Ikutan Bisnis Pasir Laut, Said Didu Sentil Yusril Ihza Mahendra

Pung berkata petugas baru mengamankan dua kapal asing yang melakukan aktivitas pertambangan pasir laut ilegal karena kegiatan kapal penyedot pasir laut itu berlangsung dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

“Kami juga hadir di sana, dia cepat sekali kami dapat informasi ternyata 9 jam selesai, dugaan kita seminggu,” ungkapnya.

Dua kapal penyedot pasir laut ilegal saat ini diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City