OTT KPK di Kaltim Terkait Proyek Barang dan Jasa, 11 Orang Ditangkap

Penulis: usamah

KPK Korupsi CSR BI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Akurat).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11) siang lalu. Kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam operasi itu sejumlah barang bukti termasuk uang dan terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) telah diamankan tim KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hanya mengatakan terduga pelaku dan saksi yang diamankan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa itu masih diperiksa 1×24 jam pertama.

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (24/11).

BACA JUGA: Kena OTT KPK, Kejagung Pecat Kejari dan Kasi Pidsus Bondowoso

Dalam OTT ini KPK menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Timur, Kamis, 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.

“Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron enggan memberi detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.

“Tapi, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Jadi, kita masih mengembangkan,” ucap Ghufron.

“Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” tandasnya.

OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, Isu Potensi Migas?
Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, Isu Potensi Migas?
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Taklukkan Mongolia di Dong Anh Gymnasium
Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
LPP TVRI Korupsi
Kejaksaan Riau Tetapkan Mantan Direktur Umum LPP TVRI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Gabah Indramayu
Bulog Indramayu Pecahkan Rekor Nasional Penyerapan Gabah, Lampaui 184 Ribu Ton
Berita Lainnya

1

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

2

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

3

Muda ‘Nguri-uri’ Budaya

4

Viral Video AI Umrah ke Candi Borobudur, Polresta Magelang Bertindak!

5

Efisiensi Anggaran, Tiga Hotel di Bandung PHK Karyawan Imbas Sepinya Kegiatan Pemerintah
Headline
Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag
Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag
Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Ditutup KLH
Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Ditutup KLH
Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Begini Penjelasannya
Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Begini Penjelasannya
Gunung Raung Jawa Timur Erupsi, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gunung Raung Jawa Timur Erupsi, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.