Usut Korupsi Rp150 M, Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta

Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta
Kejati Jakarta saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu berupa penyimpangan penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar di Disbud Jakarta.

“Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12/2024).

Syahron menerangkan, Kejati DKJ mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp150 miliar itu pada November 2024. Kemudian, Kejati DKJ meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Kejati DKJ menggeledah lima titik, yakni kantor Disbud Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat. Syahron mengatakan, berdasarkan penggeledahan di lima lokasi tersebut, Kejati DKJ menyita beberapa barang, dokumen serta uang, pada Rabu (18/12/2024), .

“Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flash disk untuk dilakukan analisis forensik,” tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” lanjut Syahron.

Sementara itu, Kepala Disbud Jakarta, Iwan Herry Wardhana, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, belum merespons saat dimintai tanggapan perihal penggeledahan kantor Disbub Jakarta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026