BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial A diduga tega menghabisi nyawa dan mutilasi kekasihnya, TAS (25), perempuan asal Lamongan yang merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Aksi keji itu dilakukan pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Setelah membunuh, pelaku memutilasi tubuh korban dan membuang potongan tubuhnya ke jurang di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Polisi telah berhasil menangkap pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
“Iya benar, besok kita rilis,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengutip liputan6, Senin (8/9/2025).
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bernama Suliswanto (30), menemukan potongan tubuh manusia.
Saat itu, ia tengah mencari rumput untuk pakan ternak. Awalnya, Suliswanto menduga potongan kecil daging yang ditemuinya berasal dari hewan. Namun, setelah berjalan lebih jauh, ia justru menemukan potongan kaki manusia.
“Saat mencari rumput di bawah, saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki,” ucapnya.
Satu pekan sebelumnya, Suliswanto juga sempat menemukan potongan daging kecil, namun mengabaikannya karena mengira itu sisa hewan dari kawasan hutan Tahura Raden Soerjo.
Penyisiran di Kawasan Hutan
Polres Mojokerto bersama Unit Inafis dan Tim K9 Polda Jatim melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi penemuan.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan sebanyak 63 potongan tubuh manusia, meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala, kaki kiri, hingga pergelangan tangan kanan.
Beberapa bagian yang berhasil diidentifikasi antara lain telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 x 9 cm, tangan kanan berukuran 16 x 10 cm, serta kulit kepala dengan rambut hitam lurus sepanjang 14 cm, yang menguatkan dugaan korban adalah seorang perempuan.
Baca Juga:
Robot Iron Man Ahmad Sahroni ‘Dimutilai’ Tak Berdaya Hadapi Amukan Massa
“Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 cm x 17 cm berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 cm. Selain itu, ditemukan juga potongan kaki kiri dan pergelangan tangan kanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
(Virdiya/Budis)











