JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Kabar mengejutkan datang dari informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat, outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now PayLater (BNPL) mencapai Rp 6,13 triliun per Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman.
“Jadi BNPL per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun meningkat 23,90 persen secara tahunan atau year on year (yoy),” kata Agusman dalam keterangannya, dikutp Selasa (21/5/2024).
“Kinerja dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online,” ucap Agusman.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi menyebut, pihaknya sedang mengkaji untuk menyusun aturan layanan BNPL. Sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.
BACA JUGA: Miris, OJK Catat 47% Guru Masih Terjerat Pinjol
“OJK sedang melakukan kajian untuk BNPL termasuk apakah di dalamnya diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik yang secara khusus atau bersifat umum,” ujar Jasmi.
Ia mengatakan, OJK berharap nantinya bisa memberikan guidance untuk layanan BNPL. Meski begitu, layanan BNPL bisa memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, industri, dan dari sisi keamanannya.
“Sehingga bisa menjamin perlindungan konsumen yang memadai bagi masyarakat,” ungkapnya.
(Agus/Dist)