OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, karyawan muda yang berusia produktif antara 25 sampai 35 tahun menjadi salah satu pengguna pinjaman online terbanyak.

Sementara itu, data yang dirilis dari OJK menyebutkan bahwa 70,8 persen karyawan muda menduduki posisi teratas, yang biasanya akrab dengan teknologi dan membutuhkan finansial yang cepat.

“Selanjutnya diikuti oleh 23,1 persen individu berusia 36 sampai 5o tahun. Serta sisanya sebanyak 6,1 persen berusia antara 18 sampai 25 tahun,” kata Friderica dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Dia menambahkan, dalam data tersebut OJK  Jakarta menjadi pasar utama layanan fintech terbanyak dengan menduduki posisi 88 persen, yang diikuto oleh kota Bandung sebesar 28 persen, dengan rentang penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena gaya hidup.

“Kalau kita melihat survei, banyak orang kena pinjol ilegal karena memenuhi gaya hidup. Sudah punya utang lalu gali lobang tutup lobang,” ucap  Friderica.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, karakteristik pinjol ilegal yang dapat mencairkan dana dengan cepat menjadi faktor banyaknya  masyarakat, khususnya karyawan muda yang gemar menarik dana dari pinjol tersebut, untuk memenuhi gaya hidupnya.

BACA JUGA: Waduh! OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Harus Tanggungjawab Uang Nasabah

Sebagai upaya memberantas maraknya pinjol. Sepanjang Januari-Oktober 2023, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platfrom pinjol ilegal, dengan lebih dari 8000 adua yang diterima oleh OJK terkait keuangan ilegal.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026