Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Madah (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa inisiatif DPR untuk memberi konsesi pertambangan kepada Perguruan Tinggi (PT) akan membuat gaduh bagi perusahaan tambang.

“Kalau Perguruan Tinggi diberikan izin mengelolah pertambangan, maka akan membuat gaduh perusahaan tambang,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Rabu (29/1/2025).

Fahmy mengatakan pengelolaan tambang tidak mudah karena membutuhkan investasi yang sangat besar.

“Secara teknis PT juga akan mengalami kesulitan ketika harus mengelola tambang itu, sebab, pengelolaan tambang memerlukan investasi yang amat besar,” ucap Fahmy.

Menurut Fahmy dengan rencana tersebut akan berdampak bagi perusahaan tambang karena selama ini perusahaan tambang telah banyak mengeluarkan biaya operasional dan tentunya bertentangan dengan undang-undang ESDM.

“Kalau wacana perguruan tinggi boleh mengelolah tambang akan berdampak bagi perusahaan tambang, dan bertentangan dengan UU ESDM,” ujarnya.

DIa menyebutkan seharusnya pergguruan tinggi dilibatkan dalam riset saja tanpa harus mengelolah tambang, karena pengelolahan tambang
membutuhkan pengalaman yang cukup. Hal ini agar tidak merusak lingkungan.

Tak hanya itu, jika pengelolahan tambang pergguruan tinggi dilakukan oleh pihak ketiga maka akan berisiko besar apabila ada persoalan yang dihadapi dalam produksi tambang.

BACA JUGA: Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!

Seperti diketahui sebelumnya,,Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Dalam pembahasan ini, ada sejumlah tambahan pasal yang salah satunya mengatur Tentang perguruan Tinggi dapat mengelola tambang.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar