BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pentingnya menyisihkan dana darurat dalam perencanaan keuangan masyarakat. Tidak hanya untuk tujuan finansial, dana darurat bermanfaat untuk menjaga resiko akibat kondisi-kondisi keuangan yang tak terduga.
Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Barat, Rani Puspadharma Wachju menjelaskan dana darurat merupakan uang yang disisihkan untuk kebutuhan mendesak atau kondisi tak terduga.
Kondisi tak terduga tersebut dapat berupa keadaan seperti saat sakit, kecelakaan ataupun musibah lainnya seperti saat kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK.
“Dana darurat perlu disisihkan untuk memitigasi resiko. Dengan adanya dana darurat, kejadian kejadian tak teduga dapat diantisipasi lebih dini,” ujar Rani dalam podcast Ruang Tengah TeropongMedia, Kamis (25/9/2025).
Rani menjelaskan, dana darurat ini dapat disisihkan sebesar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya. Komponen dana darurat ini sebaiknya disimpan dalam bentuk tabungan karena bersifat likuid, sehingga dapat digunakan atau diambil kapan saja.
Rani menyampaikan bahwa dana darurat tidak hanya bermanfaat untuk tujuan finansial seperti untuk keperluan pendidikan, rumah, dan kendaraan, dana darurat juga dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi Daerah, OJK Dorong Pengembangan Peternak Sapi Perah di Jawa Barat
Rani menyoroti banyak kasus dimana masyarakat terpaksa memiinjam uang dari pinjaman online ilegal pada saat mengalami kondisi terdesak karena tidak memiliki dana darurat.
Dirinya menilai kondisi ini tidak baik untuk stabilitas ekonomi, dan menyarankan masyarakat untuk menghindari menggunakan pinjaman online untuk kebutuhan non-produktif.
“Ada fenomena di masyarakat dimana masyarakat menggunakan dana darurat yang berasal pinjaman online ilegal. Hal ini yang ingin kita edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dana darurat,” jelas Rani.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dana darurat masih tergolong rendah. Banyak yang beranggapan bahwa menabung sudah cukup, tanpa menyadari bahwa tabungan seringkali terpakai untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat cenderung mengandalkan utang, bahkan hingga terjerat ke dalam pinjaman online ilegal yang merugikan.
Untuk itu OJK terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan perencanaan keuangan yang baik, sehingga dapat lebih disiplin untuk menyisihkan dana darurat. Dengan begitu, kondisi tak teduga dapat dimitigasi tanpa perlu mengandalkan pinjaman online, terlebih pinjaman online ilegal.
Dana darurat bukan sekadar tabungan biasa, melainkan perlindungan pertama yang menjaga dari risiko kondisi keuangan tak terduga. Dengan memiliki dana darurat, masyarakat dapat lebih tenang, mandiri, dan terhindar dari jeratan utang yang merugikan.
(Raidi/Aak)