Program Penghapusan Utang UMKM Mandek, Ini Biang Keroknya!

Penulis: distopia

Penghapusan Utang UMKM
Ilustrasi-Palaku UMKM (dok. diskopukm.palembang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA — Wacana penghapusan kredit macet bagi sekitar satu juta pelaku UMKM sampai saat ini belum bisa terealisasi. Kendala program penghapusan utang UMKM ini bukan soal anggaran, melainkan menunggu restu dari jajaran direksi baru bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyatakan, pendanaan untuk program ini sudah tidak ada masalah. Anggaran penghapusan utang telah disepakati di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank milik negara.

“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM. Khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp15,5 triliun, itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” ujar Maman dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Meski anggaran sudah tersedia, proses administrasi masih jadi penghambat. Maman menjelaskan, sejumlah direksi baru di bank Himbara belum bisa menandatangani keputusan penting karena belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa? Direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi tinggal tunggu saja,” jelasnya.

Baca Juga:

Tarif Royalti Nikel Bakal Naik Hingga 19 Persen di April 2025

Kemenperin Ungkap Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit untuk Petani

Ketika ditanya soal berapa banyak pelaku UMKM yang sudah mendapatkan penghapusan utang, Maman memilih tidak merinci. Namun ia memastikan bahwa prosesnya tetap berjalan meski belum sepenuhnya rampung.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan catatan kinerja dalam masa 100 hari pertama Kabinet Merah Putih telah berhasil mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis.

Beberapa diantaranya yakni peluncuran 15 (lima belas) paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan di awal tahun 2025, kenaikan UMP sebesar 6,5%, penghapusan utang UMKM, perpanjangan penyimpanan DHE Sumber Daya Alam di dalam negeri, serta upaya menjaga daya beli masyarakat melalui program penurunan harga tiket hingga 10% saat libur Nataru dan program belanja murah Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale di akhir tahun 2024.

“Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, Pemerintah optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2028, seiring dengan peningkatan investasi dan diversifikasi pasar internasional,” ungkapnya dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2025 bertema “Sinergisitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.