OJK Jabar Beberkan Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

Penulis: Rizky

OJK Jabar Beberkan Perbedaan Pinjol
Humas dan Edukasi Konsumen OJK Jabar, Andriani (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat (Jabar) membeberkan perbedaan signifikan antara pinjaman online resmi dan tidak resmi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat saat hendak mengakses jasa layanan tersebut.

Menurut Humas dan Edukasi Konsumen OJK Jabar, Andriani, perbedaan yang paling utama itu adalah berizin dan telah di otoritas jasa keuangan. Setidaknya saat ini ada sekira 100 jasa pinjol yang dinyatakan resmi.

“Yang paling membedakan lagi itu selain dari izin, yakni dari akses teknologi atau aplikasi pada handphone calon konsumen,” kata Andriani, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, pinjaman online yang resmi yakni hanya bisa mengakses tiga hal, antara lain seperti Kamera, Microphone, dan Lokasi. Namun, berbeda dengan pinjaman online ilegal, pinjaman online ilegal bisa mengakses lebih dari tiga hal tersebut.

“Kalau misalnya pinjaman online yang resmi itu hanya boleh mengakses tiga. Kamera, mikrofon, dan lokasi. Tapi kalau pinjol ilegal, dia bisa akses ke seluruh data yang ada di handphone konsumen,” ucapnya

Adapun, hal tersebut meliputi izin akses mulai dari kontak, galeri foto, dan lain sebagainya. Dimana beberapa hal itu tidak boleh diakses oleh orang lain, lantaran merupakan privasi bagi pemilik handphone.

BACA JUGA: OJK Jawa Barat Berikan Edukasi Keuangan Komunitas Ojol

Saat disinggung terkait modus dan praktek pinjol, Andriani menjelaskan bahwa para pelaku mencari korban secara acak. Diantaranya seperti menyebarkan informasi jasa tersebut secara luas kepada masyarakat.

“Istilahnya iseng-iseng berhadiah lah kasarnya. Itu mungkin dari teknologi ya karena kan sekarang (kemajuan)teknologi. Intinya ketika menerima akses tersebut, ya, sudah terbuka (data),” ujarnya.

“Jadi kalau misalnya ditanya itu dari mana kok pelaku bisa akses itu ya. Karena aksesnya memang dibuka oleh korban sendiri yang gak tau kalau hal itu tuh gak boleh disetujui ketika itu minta diakses,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Filosofi Iket Sunda
Iket Sunda Lebih dari Sekadar Aksesoris, Ini Simbol Filosofi Hidup
Istri mutilasi suami
Sadis! Seorang Istri di Brasil Mutilasi Organ Vital Suami, Dimasak dalam Sup Kacang
Nunung polisi
Nunung Ungkap Kisah Lucu Nyaris Dibawa Suami ke Kantor Polisi karena Lapar
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.