RI Akan Miliki ‘Bank Emas’ Begini Penjelasan OJK

RI Akan Miliki 'Bank Emas' Begini Penjelasan OJK
Ilustrasi-RI Akan Miliki 'Bank Emas' Begini Penjelasan OJK (monitorkeadilan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Agusman mengatakan aturan akan mengatur usaha yang terkait emas.

OJK akan merilis aturan soal ‘bank emas’. Aturan akan memuat penyelenggaraan usaha bullion.

Ia mengatakan aturan akan berisi beberapa poin.

BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

  • Pertama, soal ruang lingkup usaha bullion. Terkait masalah ini, ia mengatakan aturan akan mencakup aktivitas pembiayaan, simpanan, perdagangan dan penitipan emas.
  • Kedua, kriteria lembaga keuangan yang bisa menyelenggarakan aktivitas bulion. Di sini, OJK katanya akan mengatur tingkat kesehatan, bentuk badan hukum serta struktur kepemilikan lembaga keuangan tersebut.
  • Ketiga, aspek perizinan dan kelembagaan. Dalam poin ini, OJK akan mengatur mengenai kepengurusan, minimum modal yang harus disetor, prosedur perizinan, termasuk juga kelengkapan sarana dan prasarana beserta sumber daya manusia.
  • keempat, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, baik terkait lembaga jasa keuangan selaku penyelenggara kegiatan usaha bulion, maupun pentahapan atas kegiatan yang dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut Ia mengatakan kalau jadi di laksanakan, kegiatan usaha ini akan menarik.

“Jadi kalau selama ini emas tabungan masyarakat tidur, hanya ditaruh brankas dan buat senang maling, ke depan ini bisa disekolahkan di bank,” katanya.

Ia mengatakan selain memberikan manfaat besar kepada pemilik emas, kalau aturan ini dilaksanakan, kegiatan usaha ini bisa menimbulkan dampak besar pada ekonomi. Pasalnya, setelah ‘disekolahkan’ di bank emas itu akan bisa diputar.

“Sekarang sudah ada simpanan emas yang kita kenal di pegadaian, bank syariah. Tapi ada satu langkah lagi yang di dunia sudah terkenal namanya kita bisa intemediasikan emas, jadi mirip tabungan segala macam disalurkan dalam bentuk emas supaya perekonomian ini bisa maju dan lapangan kerja bisa terbuka,” katanya

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City