BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi. Pria berinial ML (23) menjadi terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya SA (19). Potongan mayat korban ditemukan di dalam hutan belantara, tepatnya di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat (18/4/2025).
Potongan tubuh korban awalnya ditemukan oleh warga yang sedang berkebun. Bagian tubuh korban yang ditemukan warga hanya bagian dada hingga paha, sedangkan tangan, kaki dan kepalanya tidak ada.
Kemudian, pencarian tubuh korban dilakukan menggunakan anjing pelacak hingga Sabtu (19/4/20250. Potongan tubuh lain berhasil ditemukan di tempat yang berbeda.
“Mayat hanya tersisa bagian badan dan paha, dengan keadaan mayat tersebut tidak berbusana,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden, Minggu, (20/4/2025).
Mayat korban mutilasi itu kemudian di evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah data dan menggali informasi dari warga perkampungan di sekitar lokasi hutan.
Berbekal informasi yang didapat, pelaku ML ditangkap Sabtu (19/4/2025) sore di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Salahudin membeberkan kronologi pembunuhan SA.
Kejadian bermula pada Minggu, 13 April 2025, saat itu pelaku menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Cinangka untuk mengajak makan bakso di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Di perjalanan, SA meminta ML bertanggung jawab atas kehamilannya, pelaku emosi dan membawa korban ke hutan sepi yang jauh dari perkampungan, kemudian menghabisi nyawa kekasihnya.
“Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia,” ujar Salahudin, Minggu.
Setelah memastikan kekasihnya yang sedang hamil meninggal dunia, pelaku pulang ke rumah dan mengambil golok. Selanjutnya, kata Salahudin, SA kembali ke lokasi pembunuhan dan memutilasi ML menjadi beberapa bagian.
BACA JUGA:
Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk
Pelaku Mutilasi di Ngawi Berhasil Ditangkap, Polda Jatim Masih Dalami Motif
Tangan, kaki dan kepala dimasukkan ke dalam karung kemudian dibuang ke sungai. Sedangkan bagian tubuh korban ditutupi daun pisang dan kayu yang ada di lokasi kejadian.
Pelaku kini sudah berada di Mapolresta Serkot untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 338 KUHP.
(Virdiya/Budis)