Ngeri! Pria di Ciberuk Serang Mutilasi Kekasihnya saat Diminta Tanggung Jawab Soal Kehamilan

Pria mutilasi kekasihnya
Ilustrasi. (Istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi. Pria berinial ML (23) menjadi terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya SA (19). Potongan mayat korban ditemukan di dalam hutan belantara, tepatnya di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat (18/4/2025).

Potongan tubuh korban awalnya ditemukan oleh warga yang sedang berkebun. Bagian tubuh korban yang ditemukan warga hanya bagian dada hingga paha, sedangkan tangan, kaki dan kepalanya tidak ada.

Kemudian, pencarian tubuh korban dilakukan menggunakan anjing pelacak hingga Sabtu (19/4/20250. Potongan tubuh lain berhasil ditemukan di tempat yang berbeda.

“Mayat hanya tersisa bagian badan dan paha, dengan keadaan mayat tersebut tidak berbusana,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden, Minggu, (20/4/2025).

Mayat korban mutilasi itu kemudian di evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah data dan menggali informasi dari warga perkampungan di sekitar lokasi hutan.

Berbekal informasi yang didapat, pelaku ML ditangkap Sabtu (19/4/2025) sore di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Salahudin membeberkan kronologi pembunuhan SA.

Kejadian bermula pada Minggu, 13 April 2025, saat itu pelaku menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Cinangka untuk mengajak makan bakso di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Di perjalanan, SA meminta ML bertanggung jawab atas kehamilannya, pelaku emosi dan membawa korban ke hutan sepi yang jauh dari perkampungan, kemudian menghabisi nyawa kekasihnya.

“Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia,” ujar Salahudin, Minggu.

Setelah memastikan kekasihnya yang sedang hamil meninggal dunia, pelaku pulang ke rumah dan mengambil golok. Selanjutnya, kata Salahudin, SA kembali ke lokasi pembunuhan dan memutilasi ML menjadi beberapa bagian.

BACA JUGA:

Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk

Pelaku Mutilasi di Ngawi Berhasil Ditangkap, Polda Jatim Masih Dalami Motif

Tangan, kaki dan kepala dimasukkan ke dalam karung kemudian dibuang ke sungai. Sedangkan bagian tubuh korban ditutupi daun pisang dan kayu yang ada di lokasi kejadian.

Pelaku kini sudah berada di Mapolresta Serkot untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 338 KUHP.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gong Si Bolong - Kesenian Tradisional Depok
Gong Si Bolong, Legenda yang Hampir Punah di Tanah Depok
Toleat Subang - Pemkab Subang
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Hunian darurat korban angin puting beliung kabupaten Indramayu
Relawan Bangun 6 Hunian Darurat untuk Korban Puting Beliung di Indramayu
suzuki fronx indonesia
Suzuki Fronx Semakin Dekat Dijual di Indonesia: Segera!
Sarah Firjani
Sarah Firjani, Dari Ajang COC Ruang Guru Hingga Jadi Mahasiswa Berprestasi IPB 2025
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.