Polisi Minta Transfer Uang Tilang di Medan Dipatsus Selama 30 Hari

Polisi minta uang
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selidiki Polantas (Polisi Lalu Lintas) di Medan yang diduga minta transfer uang tilang sebesar Rp200 ribu ke pengandara.

Setelah melakukan penyelidikan, Pol Gidion Arif Setyawan mendapati Bripka HM sebagai oknum. Saat ini, Bripka HM sedang menjalani pemeriksaaan.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Bripka HM, kini ditempatkan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

“Yang bersangkutan kita Patsus 30 hari, sambil jalan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dikutip Rabu (14/5/2025).

Meski demikian, Gidion membantah Bripka HM menerima uang melalui transfer dari pengendara motor tersebut. Namun, ia mengakui tindakan Bripka HM yang meminta uang kepada pengendara tetap melanggar aturan.

“Dia tidak ada menerima transfer, tidak menerima uang, tapi tetap saja dia menyampaikan (meminta uang) itu sudah salah. Kode etiknya tidak boleh. Pendisiplinan terhadap anggota itu sangat penting,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan anggota polisi lalu lintas meminta uang sebesar Rp200 ribu melalui transfer sebagai biaya tilang kepada seorang pengendara motor tengah viral di media sosial.

Baca Juga:

Polisi Tilang Pengendara Motor Minta Rp 200 Ribu, Kok Ditransfer ke DANA?

Polisi Pungli Viral Minta Uang ke Sopir Pickup, Langsung Dicopot Polda Metro!

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Gajah, Kota Medan, pada Jumat malam (9/5/2025). Belakangan diketahui bahwa polisi yang terlibat dalam peristiwa itu berinisial Bripka HM, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru.

Dalam rekaman video, Bripka HM tampak mengenakan seragam dinas lengkap saat mendapati tiga orang berboncengan di satu sepeda motor. Ia kemudian membawa pengendara tersebut ke Polsek Medan Baru.

Selanjutnya, Bripka HM yang terlihat duduk di atas sepeda motor meminta agar pengendara mentransfer sejumlah uang melalui aplikasi dompet digital.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026