Mulai Tahun Depan, Ini Pengertian Pajak Opsen dan Tujuannya

opsen pajak
(pajak digital)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan atau opsen, untuk dua pokok, yaitu  pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mungkin segelintir masyarakat masih bingung dan bertanya-tanya dengan kebijakan yang akan mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang?

Pengertian Pajak Opsen

Menurut Modul PDRD dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu.

Dengan arti lain, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak yang diterima dari pembayaran PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA: Pajak Opsen Berlaku Tahun 2025, Wajib untuk Pembeli Kendaraan Baru!

Kebijakan pajak tambahan ini, mulai  berlaku pada 5 Januari 2025, sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) UU HKPD yang mengatur bahwa opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun setelah undang-undang tersebut terpublikasi.

Artinya, dari waktu yang sudah ditentukan, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB akan menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi yang selama ini berlaku.

Tujuan Penerapan

Secara sederhana, adanya kebijakan supaya daerah dapat mengakselerasi penerimaan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB oleh kabupaten/kota.

Selama ini, pajak-pajak ini dibagihasilkan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota secara periodik. Namun, proses penyaluran tersebut sering kali memakan waktu dan ada yang terlambat sampai melewati tahun anggaran.

Dengan adanya penerapan baru, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan BBNKB akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota melalui sistem split payment, yaitu pemisahan pembayaran ke rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi dan kabupaten/kota secara otomatis.

Dengan cara ini, pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan oleh wajib pajak akan segera diterima oleh pemerintah kabupaten/kota tanpa harus menunggu proses pembagian bagi hasil yang kadang memakan waktu lama.

Tarif Maksimal 

Penerapan ini juga akan disertai dengan penurunan tarif pajak kendaraan bermotor. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, pajak kendaraan bermotor akan ditetapkan maksimal sebesar 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif.

Sementara itu, tarif BBNKB akan dibatasi pada angka maksimal 12 persen untuk kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tidak termasuk objek BBNKB.

Penerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan langkah penting untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, mempercepat penerimaan pajak, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan sistem pembayaran yang lebih efisien dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan penerapan ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...