Mulai Tahun Depan, Ini Pengertian Pajak Opsen dan Tujuannya

opsen pajak
(pajak digital)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan atau opsen, untuk dua pokok, yaitu  pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mungkin segelintir masyarakat masih bingung dan bertanya-tanya dengan kebijakan yang akan mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang?

Pengertian Pajak Opsen

Menurut Modul PDRD dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu.

Dengan arti lain, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak yang diterima dari pembayaran PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA: Pajak Opsen Berlaku Tahun 2025, Wajib untuk Pembeli Kendaraan Baru!

Kebijakan pajak tambahan ini, mulai  berlaku pada 5 Januari 2025, sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) UU HKPD yang mengatur bahwa opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun setelah undang-undang tersebut terpublikasi.

Artinya, dari waktu yang sudah ditentukan, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB akan menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi yang selama ini berlaku.

Tujuan Penerapan

Secara sederhana, adanya kebijakan supaya daerah dapat mengakselerasi penerimaan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB oleh kabupaten/kota.

Selama ini, pajak-pajak ini dibagihasilkan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota secara periodik. Namun, proses penyaluran tersebut sering kali memakan waktu dan ada yang terlambat sampai melewati tahun anggaran.

Dengan adanya penerapan baru, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan BBNKB akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota melalui sistem split payment, yaitu pemisahan pembayaran ke rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi dan kabupaten/kota secara otomatis.

Dengan cara ini, pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan oleh wajib pajak akan segera diterima oleh pemerintah kabupaten/kota tanpa harus menunggu proses pembagian bagi hasil yang kadang memakan waktu lama.

Tarif Maksimal 

Penerapan ini juga akan disertai dengan penurunan tarif pajak kendaraan bermotor. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, pajak kendaraan bermotor akan ditetapkan maksimal sebesar 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif.

Sementara itu, tarif BBNKB akan dibatasi pada angka maksimal 12 persen untuk kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tidak termasuk objek BBNKB.

Penerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan langkah penting untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, mempercepat penerimaan pajak, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan sistem pembayaran yang lebih efisien dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan penerapan ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital