Kontribusi Pajak Kelas Menengah Dibawah 1 Persen, Kemenkeu Klarifikasi Lagi?

Sadar Pajak
Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi soal kontribusi penerimaan pajak kelas menengah yang masih di bawah 1% dari total penerimaan pajak nasional.

Klarifikasi ini dilakukan setelah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Muchamad Arifin memberi keterangan dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, Kamis (26/7).

Kemudian Arifin mengklarifikasi pernyataannya pada hari ini. Dia menegaskan bahwa kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan nonkelas menengah.

Namun dikelompokkan dalam kelompok subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh Final, PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPn BM, PBB dan Lainnya.

Arifin bilang, kelas menengah termasuk dalam kelompok subyek pajak orang pribadi. Untuk orang pribadi, kontribusi pajak bisa dilihat secara langsung melalui dua cara pembayaran.

“Pertama, dibayar orang pribadi melalui pembayaran sendiri (kelompok pajak PPh orang pribadi) dan kedua dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21),” kata Arifin dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).

Arifin memaparkan, total kontribusi PPh orang pribadi sebesar 15,7%, terdiri dari PPh Pasal 21 sebesar 14,7% dan PPh Orang Pribadi 1%. Dalam hal ini, pajak kelas menengah masuk dalam kontribusi pajak orang pribadi, di mana kontribusi wajib pajak orang pribadi terhadap total penerimaan nasional sebesar 15,7%.

Selain berkontribusi atas PPh, kelas menengah juga berkontribusi pembayaran pajak PPN dalam negeri, PPh Final, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lain melalui kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.

Pernyataan Sebelumnya

Sebelumnya, Arifin menyebut porsi penerimaan pajak kelas menengah tidak sampai 1%. Hal ini dia sampaikan saat Media Gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, Kamis (26/7).

“Kelas menengah ini kan bicara individu. Pajak yang dibayarkan orang pribadi, jika ditotalkan secara nasional dibandingkan penerimaan total, nyaris tidak besar, sekitar 1%,” kata Arifin.

Fakta tersebut menunjukan penerimaan pajak secara total belum ideal jika Indonesia ingin menjadi negara maju. Sebab, pajak orang pribadi di negara maju memiliki porsi yang besar dan menjadi penopang penerimaan pajak negara.

Pajak Prinbadi Berasal dari Pelaku Usaha UMKM

Menurut Arifin, saat ini kebanyakan pajak pribadi berasal dari pelaku usaha UMKM, yang sebagian besar adalah sektor informal dan tidak masuk ke sistem perpajakan.

“Sektor UMKM ini beda dengan badan usaha, yang harus tercatat dulu. UMKM relatif informal sehingga tidak masuk pada sistem kita,” ujar Arifin.

Untuk itu, pemerintah berusaha memadankan penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah terlaksana sejak Juli 2024.

BACA JUGA: Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak 2,4 Persen

Hal itu menjadi salah satu cara untuk melacak orang pribadi yang belum melaporkan kewajiban pajaknya. Rencananya, pemadanan NIK dan NPWP akan terintegrasi dalam Coretax Sistem, sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka reformasi perpajakan di bidang teknologi informasi dan basis data

“Kalau nanti NIK bisa berjalan di 2025 awal dan Cortex juga, nanti data di situ tergabung, kelihatan si X dengan penghasilan sekian belum punya NPWP. Beda dengan karyawan karena pasti sudah dipotong,” kata Arifin.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Pemkab Garut Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Garut Terus Dorong UMKM Naik Kelas

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan upaya mendorong UMKM lokal naik kelas. Salah satu upayanya, yakni dengan menggandeng penyedia jasa transportasi online. Penjajakan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...