Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak 2,4 Persen

Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak
Ilustrasi-Peroses Pembuatan Sebuah Rumah (dok. bangun rumah persada)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mulai tahun 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen jadi 2,4 persen.

Kenaikan PPN ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 sejalan dengan Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2005,” tulis Pasal UU HPP.

Tarif PPN untuk membangun rumah sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas kegiatan Membangun Sendiri.

Sementara, dalam beleid itu, dari besaran tarif pajak jika membangun rumah sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari PPN secara umum. Artinya, jika PPN naik menjadi 12 persen di 2025, maka tarif pajak membangun rumah sendiri jadi 2,4 persen.

BACA JUGA: PPN Indonesia Bakal Jadi Tertinggi di ASEAN, Gegara Dinaikan 12%

“Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20 persen dengan tarif Pajak Pertambangan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambangan Nilai dikaitkan dengan dasar pengenaan pajak,” tulis beleid itu dikutip pada Sabtu (14/9/2024).

Namun, tidak semua dikenakan PPN, hanya yang memenuhi syarat saja yakni :

  • Kontruksi utamanya terdiri dari kayu,beton,pasangan batu atau bahan sejenis,dan/atau baja
  • Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  • Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi

 

Dengan demikin, bagi masyarakat yang ingin membangun sendiri tapi luasnya di bawa 200 meter persegi, tidak harus khawatir lantara tidak akan dikenakan PPN.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri