Mendag Dukung Ekspor Kratom: Kalo Disalahgunakan, Bukan Salah Kita

ekspor kratom
Kratom bubuk. (KBA)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan mendukung ekspor kratom dari Indonesia untuk dijual ke pasar global,

Zulkifli Kratom, produk tanaman herbal seperti kratom tidak dilarang untuk ekspor. Selama mampu membawa keuntungan bagi petani dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka ia akan menyetujuinya.

“Orang Amerika datang, mereka bilang mau beli kratom bisa enggak? Saya bilang bisa saja, itu kan belum dilarang. Kalau penggunaannya salah, kan bukan salah kita,” ujar Zulkifli usai membuka Sosialisasi Permendag 22 dan 23 di Jakarta, Kamis.

Kratom merupakan tanaman herbal yang tumbuh di wilayah Kalimantan. Daun ini biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit dan menaikkan libido.

Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

BACA JUGA: Skripsi Dihapus, Dede Yusuf Dukung Menteri Nadiem tapi Ada Syarat

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.

Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom dikarenakan hasil dari budi daya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Meski demikian, Zulkifli menyampaikan, pada prinsipnya kegiatan ekspor harus selalu didukung untuk memajukan perdagangan Indonesia. Dengan ekspor, Indonesia mampu menguasai pasar yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Mendag menegaskan, dukungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak hanya berfokus pada satu komoditas saja, tetapi juga produk lain yang menguntungkan Indonesia.

“Pada prinsipnya, ekspor itu harus kita mudahkan karena Indonesia itu kalau mau maju, tergantung kita mau menguasai pasar dunia apa tidak, ekspornya besar apa enggak. Kalau kita tidak bisa ekspor banyak, produk-produknya tidak bisa unggul di kancah global, ya kita tidak bisa apa-apa lagi, beli terus,” kata Zulkifli.

Sebagai informasi, Hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna.Tumb uhan ini Mengandung alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedative-narkotika.

Dengan kata lain, kratom Memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin. UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (New Psychoactive Substances) sejak tahun 2013.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd denza d9
Mencuri Minat di Indonesia, BYD Denza D9 Sudah Gerus Pasar Alphard?
komplek-permakaman-sunan-gunung-jati-web-pemkab-cirebon - sejarah hari jadi kabuoaten cirebon
2 April 1482 Menjadi Titik Awal, Simak Sejarah Hari Jadi Kabupaten Cirebon
Hari Jadi Kabupaten Cirebon, napak tilas
Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Napak Tilas ke Masa Lalu
Liverpool
Link Live Streaming Leicester vs Liverpool Selain Yalla Shoot
Pria mutilasi kekasihnya
Ngeri! Pria di Ciberuk Serang Mutilasi Kekasihnya saat Diminta Tanggung Jawab Soal Kehamilan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.