MBG di Ciamis Rawan Keracunan, 74 SPPG Ciamis Belum Kantongi SLHS

SLHS SPPG Ciamis
SLHS (Dok Kemenkes)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIAMIS, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyediakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbukti belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat ini merupakan bukti formal bahwa suatu unit penyedia makanan telah memenuhi standar keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Rizali Sofyan, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan di Ciamis.

“Sampai saat ini di Ciamis itu belum ada satupun dari jumlah 74 SPPG yang memiliki SLHS,” tegas Rizali,mengutip Antara, Sabtu (10/4/2025).

Rizali menjelaskan bahwa sebelum operasional SPPG di Ciamis dimulai, tidak ada satupun yang mengajukan permohonan inspeksi untuk memperoleh SLHS. Pengajuan baru mulai masuk secara masif justru sehari setelah program berjalan.

“Belum ada pengajuan ya, kami baru sekitar satu hari yang lalu banyak menerima permintaan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Menanggapi kondisi ini, Dinkes Ciamis masih melakukan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan kapasitas untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG yang ada.

BACA JUGA

Prabowo Tegas, SPPG Wajib Bersertifikat SLHS!

Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan

Penyusunan Prosedur

Langkah selanjutnya, menurut Rizali, adalah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan setempat terkait operasional SPPG. Hingga saat ini, pertemuan baru dilakukan dengan tim SPPG Ciamis untuk membahas prosedur penerbitan SLHS.

“Jadi, setelah pertemuan itu akan disepakati metodenya kayak gimana, peraturannya kayak gimana, jadwalnya juga nanti akan disepakati,” jelas Rizali.

Rizali menekankan bahwa menjaga keamanan dan kesehatan pangan adalah hal yang krusial untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan massal.

Diakuinya, selama ini di Kabupaten Ciamis telah ada laporan di dua daerah, yaitu Kecamatan Pamarican dan Kawali, di mana sejumlah warga mengalami gejala keracunan. Kejadian ini diduga terjadi usai menyantap menu dari program MBG.

Namun, untuk memastikan apakah penyebabnya benar-benar dari MBG, Rizali menegaskan bahwa diperlukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi korban.

“Ya, kita juga belum tahu ya apakah betul dari MBG yang dibagikan atau ada jajan di luar, ya ini belum bisa dipastikan,” pungkasnya, menutup pernyataannya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026