BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti kasus keracunan makanan pada anak-anak di berbagai daerah dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini tentu menjadi ‘rapor merah’ dari pihak-pihak yang mengemban amanah menjalankan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA mengatakan bahwa satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah, apalagi ini terjadi pada ribuan anak di Indonesia.
“Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia,” kata dr Piprim dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Senada, Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr dr Hikari Ambara Sjakti, SpA menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk memastikan keamanan pangan sebelum dikonsumsi oleh anak-anak.
“IDAI siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia,” kata Hikari.
Berikut adalah 5 poin surat terbuka dari IDAI yang ditujukan kepada BGN:
1. Keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.
2. Keamanan pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.
Baca Juga:
3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG harusnya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.
5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.
(Anisa Kholifatul Janah)