Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Hak Angket Haji Wisnu Wijaya, Kemenag mangkir
Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya. (Dok. Parlementaria)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mangkir dari panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Karena mangkir, rapat lanjutan Pansus Haji pun batal digelar.

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya meminta Kemenag untuk kooperatif. Pekan ini pihaknya mengadakan rapat dengan jajaran Kemenag karena kedudukan mereka dalam penyelenggaraan haji dinilai penting untuk digali keterangannya.

“Namun rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” kata Wisnu, dalam keterangan resmi Parlementaria, dikutip Senin (26/8/2024).

Anggota DPR Dapil Jateng I ini mengingatkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Kejanggalan Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas: Bentuk Pansus!

Apabila pihak terkait tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, Wisnu menegaskan dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri.

“Apabila pihak terkait (Kemenag) tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri,” tegas Wisnu.

Pemanggilan paksa tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No 1 Tahun 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyatakan salah satu hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh pansus selama sepekan terakhir adalah ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, Pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat. Bahkan, berkembang rumor ada jual-beli (kuota haji) di sana,” ungkapnya.

Untuk itu, Wisnu menambahkan, pansus akan memanggil pihak dari Direktorat Data dan Siskohat Kemenag serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan dari mereka pekan depan.

“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun (klarifikasi) terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.