Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Hak Angket Haji Wisnu Wijaya, Kemenag mangkir
Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya. (Dok. Parlementaria)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mangkir dari panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Karena mangkir, rapat lanjutan Pansus Haji pun batal digelar.

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya meminta Kemenag untuk kooperatif. Pekan ini pihaknya mengadakan rapat dengan jajaran Kemenag karena kedudukan mereka dalam penyelenggaraan haji dinilai penting untuk digali keterangannya.

“Namun rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” kata Wisnu, dalam keterangan resmi Parlementaria, dikutip Senin (26/8/2024).

Anggota DPR Dapil Jateng I ini mengingatkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Kejanggalan Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas: Bentuk Pansus!

Apabila pihak terkait tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, Wisnu menegaskan dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri.

“Apabila pihak terkait (Kemenag) tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri,” tegas Wisnu.

Pemanggilan paksa tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No 1 Tahun 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyatakan salah satu hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh pansus selama sepekan terakhir adalah ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, Pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat. Bahkan, berkembang rumor ada jual-beli (kuota haji) di sana,” ungkapnya.

Untuk itu, Wisnu menambahkan, pansus akan memanggil pihak dari Direktorat Data dan Siskohat Kemenag serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan dari mereka pekan depan.

“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun (klarifikasi) terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
KECURANGAN UTBK SNBT 2025
2 Hari UTBK-SNBT 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kecurangan
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
jokowi hadiri pemakaman paus-1
Tiba di Vatikan, Jokowi Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.