Mahkamah Agung Usul Pengadilan Online Diatur dalam KUHAP

Pengadilan Online Diatur dalam KUHAP
Ilustrasi-Pengadilan Negeri Pontianak menggelar persidangan perkara pidana secara online menggunakan media video conference (Dok. PN Pontianak)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID –– Pernah digelar saat masa Pandemi Covid-19, Mahkamah Agung (MA) mengusulkan Pengadilan Online diatur secara khusus dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Usulan ini disampaikan Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi dalam rapat dengar pendapat pembahasan rancangan KUHAP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

“Persidangan secara elektronik sebaiknya diatur secara tegas di dalam RKUHAP sebagai pedoman bersama bagi seluruh stakeholder,” kata Prim.

Adapun sistem pengadilan online ini pernah diterapkan dengan pertimbangan adanya pembatasan masyarakat di suatu tempat lantaran penyebaran virus Covid-19.

Namun, di sisi lain, MA melihat penerapan pengadilan online perlu dilakukan untuk daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas lainnya.

BACA JUGA: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019

“Keberadaan lokasi gedung pengadilan di berbagai daerah yang berjarak cukup jauh dengan rumah tahanan maupun tahanan sementara pada berbagai pos tentu merupakan alasan utama dalam pemanfaatan persidangan secara elektronik,” ujar Prim.

Mekanisme sidang online sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan MA (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sirkus OCI
Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI, Legislator Minta Polisi Usut!
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
eksploitasi sirkus taman safari-1
Kasus Mantan Pemain OCI, Komnas HAM Penuhi Ganti Rugi Rp 3,1 Miliar
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.