Anwar Usman Cabut Gugatan Banding Soal Pengangkatan Ketua MK

ANWAR USMAN CABUT GUGATAN BANDING
(Era)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan pencabutan gugatan atas banding yang diajukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Adapun Anwar Usman mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang hanya mengabulkan sebagian gugatannya. Dalam putusan itu, permohonan agar Anwar Usman dipulihkan menjadi Ketua MK 2023-2028 kembali tidak dikabulkan.

“Mengabulkan permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding,” kata Ketua Majelis Hakim PTTUN Jakarta, Oyo Sunaryo, dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Karena itu, Majelis Hakim PTTUN Jakarta menyatakan perkara Nomor 446/B/2024/PT.TUN.JKT dicabut.

Majelis hakim juga memerintahkan Panitera PTTUN agar mencoret perkara banding Nomor 446/B/2024/PT.TUN.JKT yang sedang berjalan.

“Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Penggugat/Pembanding yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000,” kata Hakim Oyo.

Belum diketahui alasan Anwar Usman mencabut gugatan banding yang telah ia ajukan.

Sebelumnya, Anwar Usman menggugat penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan dirinya yang dihukum sanksi etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar dihukum etik karena dinilai terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat dan melanggar kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengatur tentang batas usia minimal calon wakil presiden dan membuat keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, bisa melenggang menjadi pendamping Prabowo Subianto.

Tidak diterima dicopot dan diganti dari kursi Ketua MK, Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Sebagian permohonannya kemudian dikabulkan.

BACA JUGA: MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres dan Pileg untuk PSI

PTUN Jakarta memerintahkan MK sebagai pihak termohon segera mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo. Kemudian, PTUN Jakarta juga mengabulkan permohonannya agar harkat dan martabat sebagai hakim MK dipulihkan. Namun, permohonan agar dirinya menjadi Ketua MK periode 2023-2028 seperti sebelumnya tidak dikabulkan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...