Selamat Datang Ferdy Sambo Cs di Lantai Rutan Salemba

ferdy sambo
Ferdy Sambo dan dua mantan anak buahnya dieksekusi ke Rutan Salemba. (Foto: Dok Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kontroversi hukaman Ferdy Sambo yang disunat hingga menuai komentar dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, terkini Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan, melakukan eksekusi badan kepada mantan jenderal bintang dua dan mantan anak buahnya.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal Wibowo, pada hari Kamis (24/8) kemarin dilakukan eksekusi untuk menempati tempat yang baru di Rutan Salemba, Jakarta.

Sebelumnya Putri Candrawathi sudah dieksekusi lebih dahulu, ke Rutan Pondok Bambu, pada hari Rabu (23/8).

Kini empat terpidana dilakukan eksekusi berdasarkan ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Selamat Datang Putri Candrawathi di Lapas Wanita Pondok Bambu

Putri Candrawathi harus menjalani pidana penjara selama 10 Tahun, sementara Kuat Ma’ruf mendapatkan kortingan selama 10 Tahun. Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 Tahun.

“Dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,” beber Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (25/8/2023).

Seperti yang diketahui, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sempat heran, kenapa permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mantan Kadiv Propam Polri itu, dijatuhi hukuman mati namun dikorting menjadi penjara seumur hidup.

“Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya,” celetuk Megawati.

“Sudah dua pengadilan. Yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?,” lanjutnya heran.

BACA JUGA: Megawati Bilang TNI-Polri Sekarang Lembek, Heran Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berubah

Namun begitu Megawati menghormati putusan MA tersebut. Hanya saja herannya dia kenapa hukuman tersebut bisa dikurangi, padahal dirinya sudah melakukan pembunuhan berencana.

“Loj kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun