LBH Sebut Warga Sangat Berhak Menggugat, Jika Pertamina Benar Terbukti Curang

Penulis: usamah

Kementerian ESDM Pastikan Mutu BBM Sesuai Spesifikasi
Ilustrasi-SPBU (Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) M. Fadhil Alfathan mengakui pihaknya telah menerima ratusan laporan warga soal dampak korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan PT Pertamina. Salah satu aspek yang dikuak Kejaksaan Agung dari kasus itu adalah dugaan “pengoplosan” BBM.

Dugaan adanya “pengoplosan” BBM itu bermula dari temuan Kejagung soal kejanggalan catatan pembelian BBM oleh PT Pertamina. Tercatat, Pertamina membeli BBM dengan research octane number (RON) 92, tapi yang didatangkan adalah RON 90 dan RON 88.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap para tersangka menunjukkan terjadinya praktik blending atau pencampuran antara BBM RON 92 dengan BBM RON yang lebih rendah.

Apa Itu Proses Blending?

Sebagai informasi, proses blending sebetulnya adalah hal yang lumrah dilakukan dalam produksi BBM. Hal itu dilakukan dengan menambahkan zat aditif atau zat tambahan ke minyak mentah untuk mencapai standar RON yang diinginkan.

Lalu, yang dimaksud Kejagung sebagai praktik “pengoplosan” Pertamax dalam kasus korupsi PT Pertamina ini adalah proses pencampuran RON 92 dengan RON yang lebih rendah tingkatnya. Pencampuran semacam itu, menurut Kejagung, tidak seharusnya dilakukan dalam tata kelola produksi BBM.

Usai temuan Kejagung itu tersebar ke publik melalui pemberitaan media massa, banyak warga merasa dirugikan oleh Pertamina. Sebab, mereka menerima produk BBM yang yang tidak sesuai standar dan harga beli.

LBH Jakarta Terima Banyak Keluhan

LBH Jakarta mendapati banyak keluhan dari warga di media sosial terkait skandal dugaan pengoplosan BBM yang dilakukan Pertamina. Ini membuat Fadhil dan rekan-rekannya membuka jalur pengaduan untuk warga yang merasa sudah dirugikan.

“Kerugian-kerugian yang banyak diadukan paling banyak adalah soal kerugian ekonomis, karena masyarakat merasa ada selisih antara harga RON 92 dan RON 90,” ungkap Fadhil mengutip tirto, Minggu (2/3/2025).

Dilaporkan hingga Jumat, LBH Jakarta setidaknya sudah menerima 426 aduan dari warga. Fadhil menyatakan bahwa mayoritas warga merasa tertipu karena membayar untuk produk Pertamax, tapi justru mendapatkan produk di bawah kualitas tersebut. LBH Jakarta pun berencana membuka pengaduan untuk warga hingga Rabu (3/3/2025) pekan depan.

BACA JUGA:

Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!

SPBU Swasta Jadi Pilihan Masyarakat di Tengah Polemik Pertamina

Saat ini, Fadhil mengaku masih menelaah laporan dari warga untuk mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh ke depan. LBH Jakarta akan mendalami terlebih dahulu apakah benar sudah terjadi kerugian terhadap warga imbas korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina. Menurutnya, LBH Jakarta perlu menemukan kausalitas antara aduan warga dengan kasus yang sedang terjadi saat ini.

Fadhil menjelaskan, bahwa Pertamina tidak bisa asal menyampaikan klarifikasi atau sanggahan begitu saja. Menurutnya, perlu ada pemeriksaan mendalam oleh tim independen yang terjamin dan teruji integritasnya. Tim tersebut harus diisi oleh para ahli di bidang terkait dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Lewat pemeriksaan itu, harapannya ditemukan fakta kredibel yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan kebutuhannya untuk mendapatkan pemulihan dan menjamin kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan,” ucap Fadhil.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Inggris U-21
Inggris U-21 Lolos ke Final Euro U-21 2025 usai Tumbangkan Belanda 2-1
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Stefano Pioli Resmi Dipecat Klub Liga Pro Arab Saudi Al Nassr
Stefano Pioli Resmi Dipecat Klub Liga Pro Arab Saudi Al Nassr
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.