Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menangkap buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa, (19/8/2025) Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Buronan asal Maroko berinisial NE berhasil ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE masuk daftar pencarian oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.  Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.

Berdasarkan data, NE masuk ke Indonesia pada 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengubahnya menjadi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor dengan alamat di Jakarta Timur.

“Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakannya dari Lombok hingga ditangkap di Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga:

Buronan Kasus Penipuan Proyek Bendungan di NTT Ditangkap di Jakarta

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione W88

Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) sempat memeriksa alamat yang tercatat di izin tinggal NE, serta melakukan pencarian di Lombok, NTT. Dari penelusuran, diketahui NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya sebelum akhirnya diamankan saat melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Setelah ditangkap pada 19 Agustus 2025, Dit Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Dua hari kemudian, pada 21 Agustus 2025, NE langsung dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum, baik dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara,” tegas Yuldi Yusman. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun