Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menangkap buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa, (19/8/2025) Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Buronan asal Maroko berinisial NE berhasil ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE masuk daftar pencarian oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.  Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.

Berdasarkan data, NE masuk ke Indonesia pada 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengubahnya menjadi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor dengan alamat di Jakarta Timur.

“Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakannya dari Lombok hingga ditangkap di Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga:

Buronan Kasus Penipuan Proyek Bendungan di NTT Ditangkap di Jakarta

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione W88

Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) sempat memeriksa alamat yang tercatat di izin tinggal NE, serta melakukan pencarian di Lombok, NTT. Dari penelusuran, diketahui NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya sebelum akhirnya diamankan saat melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Setelah ditangkap pada 19 Agustus 2025, Dit Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Dua hari kemudian, pada 21 Agustus 2025, NE langsung dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum, baik dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara,” tegas Yuldi Yusman. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City