Pemerintah Matangkan Aturan, Siap-siap LPG 3 Kg Tak Bisa Dibeli Sembarangan

LPG 3 Kg Tak Bisa Dibeli Sembarangan
Ilustrasi-LPG Subsidi 3 Kg (Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan aturan beli LPG 3 kg agar penyaluran subsidi energi bisa lebih tepat sasaran. Skema baru ini dirancang berbasis digital dan terintegrasi dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang rencananya mulai berlaku pada tahun 2026.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan, sistem baru ini akan memungkinkan pemerintah memantau siapa saja yang berhak membeli LPG subsidi, apakah untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha mikro.

“LPG ini digunakan sesuai kebutuhan, apakah rumah tangga atau usaha mikro, itu kan juga tidak terdata. Untuk bagaimana efektifnya, itu akan kita bangun sistem,” ujar Yuliot dalam acara Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pendataan Menggunakan Aplikasi

Pendataan konsumen LPG 3 kilogram dilakukan melalui aplikasi MyPertamina yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Data ini kemudian akan dipadukan dengan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memastikan hanya kelompok berhak yang menikmati subsidi.

Baca Juga:

MK Sebut Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna, Manfaatkan Keramaian

Kategori masyarakat yang berhak termasuk rumah tangga miskin, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro. Mereka akan masuk dalam daftar konsumen yang dilindungi kebijakan subsidi energi.

Subsidi Berbasis Komoditas

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, skema subsidi energi, khususnya LPG, tetap berbasis komoditas pada tahun anggaran 2026. Meski ada wacana peralihan ke subsidi berbasis penerima, pemerintah masih mempertahankan pendekatan lama, tetapi dengan pembatasan lebih ketat.

“Subsidi hanya akan diberikan kepada kelompok masyarakat dengan desil rendah,” kata Bahlil.

Sebagai dasar pengendalian kuota, pemerintah akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. Perincian teknis skema ini akan dibahas lebih lanjut setelah Undang-Undang APBN 2026 disahkan.

Dengan aturan baru ini, LPG subsidi 3 kilogram tidak lagi bisa dinikmati secara bebas. Hanya masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah serta pelaku usaha kecil yang akan mendapat akses. Pemerintah berharap, mekanisme berbasis KTP ini bisa mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke pihak yang membutuhkan. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...