Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya yang Dirilis BPOM, Instan Tapi Mematikan!

BPOM Bongkar 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
BPOM Temukan 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya (dok. BPOM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk herbal yang beredar di pasaran. Temuan terbaru BPOM mengungkap ada 15 produk obat tradisional dan herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). Berikut daftas 15 obat herbal berbahaya yang dirilis BPOM

Produk-produk ini sempat beredar luas di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari yang diklaim sebagai obat pelangsing, penambah stamina pria, hingga pereda pegal linu. Padahal, kandungan bahan kimia sintetis di dalamnya bisa menimbulkan efek samping serius bagi jantung, ginjal, dan hati.

Mengandung Zat Kimia Obat yang Seharusnya Hanya untuk Resep Dokter

Dalam hasil pengujian laboratorium BPOM, ditemukan bahwa beberapa produk pelangsing mengandung sibutramin, zat aktif yang sudah lama dilarang penggunaannya karena bisa memicu gangguan irama jantung dan tekanan darah tinggi.

Sementara itu, produk stamina pria seperti kopi dan madu herbal ternyata mengandung sildenafil sitrat, senyawa yang biasa ditemukan pada obat kuat pria resep dokter. Penggunaan sildenafil tanpa pengawasan medis bisa berakibat fatal, terutama bagi orang dengan riwayat penyakit jantung.

Selain itu, beberapa produk pegal linu juga kedapatan mengandung bahan antiinflamasi dan steroid seperti deksametason, parasetamol, ibuprofen, hingga natrium diklofenak. Zat-zat ini dapat mengganggu fungsi ginjal, menurunkan daya tahan tubuh, dan menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Baca Juga:

Ini Daftar 23 Kosmetik Berbahaya, BPOM: Mengandung Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik

BPOM Kini Awasi Vape, Produk Melanggar Siap-siap Ditarik!

Daftar Produk yang Dilarang BPOM

Dalam laporan resminya, BPOM menyebutkan 15 produk yang terindikasi mengandung bahan kimia obat tersebut, di antaranya:

  • JD Jamu Diet, Jamu Diet Dosting, dan Beauty Slim (kategori pelangsing, mengandung sibutramin).
  • Kopi Stamina Agam Perkasa, Super Tonik Madu Kuat, Chang Sanx, dan Jrenk Jos X (kategori stamina pria, mengandung sildenafil sitrat).
  • Sari Daun Kelor, Buah Merah Rimba, Tokcer, dan Pas-Ti Joss (kategori pereda pegal, mengandung deksametason dan diklofenak).

BPOM menegaskan, bahwa seluruh produk tersebut tidak boleh dijual maupun dikonsumsi lagi, karena dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. Petugas juga telah melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk-produk itu secara ilegal.

Efek Samping Bisa Fatal

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika BPOM menjelaskan, masyarakat sering kali tertipu oleh label “alami” atau “herbal”. Padahal, banyak produk yang justru dicampur bahan kimia sintetis untuk memperkuat efek instan, seperti melangsing cepat atau meningkatkan vitalitas.

“Efeknya mungkin terasa cepat, tapi justru di situlah bahayanya. Tubuh dipaksa bereaksi dengan zat kimia obat tanpa pengawasan medis. Akibatnya bisa gangguan ginjal, jantung, dan hati,” ujar pejabat BPOM tersebut.

Cara Mengenali Produk Herbal Aman

BPOM mengimbau masyarakat agar selalu mengecek izin edar resmi setiap produk obat tradisional atau suplemen kesehatan. Caranya mudah, cukup melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi cekbpom.pom.go.id.

Beberapa ciri produk mencurigakan yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Mengklaim hasil instan seperti “turun 5 kg dalam seminggu” atau “kuat 3 jam tanpa lelah”.
  • Tidak mencantumkan nomor izin edar BPOM atau mencantumkan nomor fiktif.
  • Dijual bebas secara online tanpa informasi produsen yang jelas.

Jika sudah terlanjur mengonsumsi produk-produk tersebut dan mengalami efek seperti jantung berdebar, pusing, atau gangguan buang air kecil, disarankan segera berkonsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

Waspada, Jangan Tertipu Label “Herbal 100% Alami”

Fenomena penggunaan obat herbal palsu ini menunjukkan pentingnya literasi kesehatan di masyarakat. Tidak semua yang disebut “herbal” benar-benar alami, apalagi jika menawarkan hasil cepat.

BPOM berkomitmen melanjutkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan produk mencurigakan agar peredaran obat berbahaya dapat dicegah sejak dini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun