Aturan Indonesia Disorot Dunia, Presiden Prancis Ucapkan Terima Kasih

aturan media sosial anak,
Presiden Prabowo Subianto dan Prancis Emmanuel Macron. (dok. Sekretariat Presiden)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak dan remaja menarik perhatian dunia internasional. Bahkan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, turut menanggapi aturan tersebut secara terbuka.

Melalui akun resminya di platform X (Twitter), Macron membagikan ulang unggahan kantor berita Agence France-Presse (AFP) yang membahas regulasi baru tersebut.

Dalam komentarnya, Macron secara singkat menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah Indonesia.

“Terima kasih telah bergabung dalam gerakan ini,” tulis Macron dalam unggahan pada 6 Maret 2026.

Aturan Baru Media Sosial untuk Anak

Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah TUNAS, yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi.

Dengan kebijakan ini, Indonesia disebut sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan sistem penundaan akses anak ke ruang digital berdasarkan usia.

Pemerintah Soroti Ancaman Digital bagi Anak

Menurut Meutya, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melihat meningkatnya berbagai ancaman digital terhadap anak-anak.

Ancaman tersebut meliputi:

  • Paparan konten pornografi
  • Perundungan siber (cyberbullying)
  • Penipuan daring
  • Kecanduan platform digital

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujar Meutya.

Implementasi Dimulai 28 Maret 2026

Pemerintah akan mulai menerapkan aturan tersebut pada 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, akun anak berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan.

Platform yang masuk tahap implementasi awal antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

Pemerintah menyebut implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform digital mematuhi regulasi tersebut.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main TikTok hingga X

Trump Sebut Perang Iran akan Segera Berakhir

Langkah Indonesia ternyata sejalan dengan tren global yang mulai memperketat akses media sosial bagi anak di bawah umur.

Di Australia, pemerintah bahkan menerapkan aturan tegas yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, tanpa pengecualian meski mendapat izin orang tua.

Platform digital yang melanggar dapat dikenai denda besar.

Sementara itu di Jerman, Kanselir Friedrich Merz juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan media sosial.

Ia menilai media sosial dapat memicu penyebaran berita palsu serta berbagai bentuk manipulasi digital yang berdampak pada anak.

Beberapa negara Asia seperti Malaysia dan India juga disebut sedang mempertimbangkan aturan serupa.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026