Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong

Penulis: Aak

Jampidsus Kejagung Sutikno
(Instagram Kejaksaan RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membantah soal isu politisasi kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno beralasan, perkara penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016 tak ada unsur politik, melainkan terkait ketahanan pangan.

“Sama sekali ini tidak ada, tidak ada unsur-unsur politik,” tegas Sutikno, mengutip Antara, Selasa (26/11/2024).

Sutikno sampaikan itu seusai sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurutnya, penanganan perkara dugaan korupsi impor gula Tom Lembong itu sudah dilakukan sejak tahun 2023, mulai dari penyelidikan, mengumpulkan fakta-fakta, sampai ke penyidikan.

Dalam penetapan tersangka Tom Lembong ini, lanjut dia, karena tujuan penegakan hukum perkara ini demi menjaga ketahanan pangan.

“Kita juga menjaga kesejahteraan masyarakat terutama para petani-petani tebu,” katanya.

BACA JUGA: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya

Dia berharap adanya penetapan tersangka ini membuat kementerian menghentikan impor ilegal demi memperbaiki tata kelola negara supaya tercapai.

“Apa itu? Salah satunya menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum ini, tentunya bisa akan menuju ke arah sana,” katanya.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 pada Selasa.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.