Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Miliki Kekayaan Ratusan Miliar

Tom Lembong Impor Gula
(Instagram/@tomlembong)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses pemeriksaan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015–2016 masih terus bergulir.

Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi ini mengaku tidak memiliki aset harta kekayaan berupa tanah dan kendaraan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir tahun 2020, ketika dirinya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total kekayaan Tom Lembong mencapai Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.

Menariknya, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan kendaraan. Sementara itu, hutang Tom Lembong tercatat pada nilai Rp86.895.328 atau sekitar Rp86 juta.

Berikut adalah rincian kekayaan Tom Lembong berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya di tahun 2020:

  • Tanah dan bangunan: Rp0
  • Alat transportasi dan mesin: Rp0
  • Harta bergerak lainnya: Rp180.990.000 atau Rp180 juta.
  • Surat berharga: Rp94.527.382.000 atau Rp94 miliar.
  • Kas dan setara kas: Rp2.099.016.322 (Rp2 miliar).
  • Harta lainnya: Rp4.766.498.000 (Rp4,7 miliar).

Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa sebagian besar harta kekayaan Tom Lembong adalah surat berharga.

Co-captain tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pemilu Presiden di awal tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak hari Selasa (29/10/2024).

Pria dengan nama lengkap Thomas Trikasih Lembong (TTL) ini diduga memberikan izin pada perusahaan swasta, PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah.

Menurut laporan yang beredar, gula mentah itu pun dijual dengan harga yang lebih tinggi dari pasaran kala itu.

BACA JUGA : CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

Konferensi Pers

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton pada PT AP,” ujar Abdul Qohar selaku Dirdik Jampidsus Kejagung saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Kala itu, impor gula dilakukan justru saat Indonesia sedang mengalami surplus gula. Selain itu, impor seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN, tetapi Tom Lembong justru memberi izin pada PT AP untuk melakukannya.

Sampai saat ini, Kejagung masih menghitung jumlah pasti kerugian negara atas izin yang diberikan Tom Lembong. Sejauh ini, diperkirakan bahwa kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

“Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini, perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli Siregar selaku kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

Kasus ini tentu saja menjadi sorotan publik, mengingat Tom Lembong merupakan sosok yang berpengaruh di dunia bisnis dan politik.

Publik pun menunggu dengan harap-harap cemas, bagaimana kelanjutan kasus Impor Gula dan apakah Tom Lembong benar-benar terbukti bersalah atau tidak.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Quinten Timber
Kutukan Cedera Hantui Keluarga Timber di Piala Dunia 2026, Kini Quinten Menyusul Jurrien Absen Bela Belanda
Pahami UHC Agar Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah
Pahami UHC Agar Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah
4JMZG6G_GettyImages_2281792507_jpg
Elijah Just Bangga Cetak Dua Gol di Piala Dunia, Kecewa Selandia Baru Gagal Menang atas Iran
OJK dan ILO Hadirkan Enterprise Resource Planning, Tingkatkan Akases Pembiayaan Peternak Sapi Perah
OJK dan ILO Hadirkan Enterprise Resource Planning, Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Sensus Ekonomi 2026 di Cimahi, Ngatiyana Tekankan Pentingnya Data yang Akurat
Sensus Ekonomi 2026 di Cimahi, Ngatiyana Tekankan Pentingnya Data yang Akurat
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Dukung Jusuf Kalla, Farhan Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung
Dukung Jusuf Kalla, Farhan Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung
Kota Bandung dan Kabupaten Kotawaringin Timur Berkolaborasi, Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
Kota Bandung dan Kabupaten Kotawaringin Timur Berkolaborasi, Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026