Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Nadiem korupsi Chromebook
(Instagram/nadiem_makarim_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal tersebut dikatakan Harli sebagai respon terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Nadiem telah ditetapkan sebagai buronan.

“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (3/6/2025) .

Harli juga menyampaikan sampai saat ini, penyidik belum merencanakan pemeriksaan ataupun penggeledahan yang melibatkan Nadiem Makarim.

“Kalau ada nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Penggeledahan Kediaman Eks Staf Khusus

Dalam rangka penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang juga berperan sebagai tenaga teknis di Kemendikbudristek.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada 21 Mei 2025 di dua lokasi, yakni apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain handphone, laptop, serta dokumen dalam format digital.

Selain itu, Kejagung juga masih mendalami keterangan dari 28 saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan setiap perkembangan akan diumumkan oleh otoritas terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City