JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan suplai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Fitroh, dengan parpol diberi APBN, diyakini tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh dalam tayangan Youtube KPK, dikutip Minggu (18/05/2025).
Ia melanjutkan, penyebab korupsi, salah satunya adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Sehingga, mengikuti kontestasi politik untuk menduduki suatu jabatan tertentu mengeluarkan modal besar.
BACA JUGA:
Dengan begitu, kata Fitroh, tidak menutup kemungkinan memiliki modal pemodal untuk membiayai kontestasi politik.
“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.
Di sisi lain, Fitroh juga mengusulkan parpol untuk menyeleksi anggotanya sebelum menjadi bakal calon pemimpin di legislatif maupun eksekutif.
Ia berpandangan, proses seleksi sangat diperlukan guna parpol dapat mengusung sosok yang berintregritas. Sehingga, bisa mencegah praktik korupsi.
“Ya solusinya itu, ada rekrutmen, ada seleksi, ada parameter yang jelas untuk bisa menjadi calon, baik calon legislatif maupun calon eksekutif yang diusulkan oleh partai politik, harus sudah memenuhi syarat-syarat yang standar,” kata Fitroh.
(Saepul)