KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pekerjaan Jalur Kereta

Penulis: usamah

KPK Orang Meninggal Jadi Saksi
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut informasi yang dihimpun para tersangka tersebut adalah Hardho (H) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA R.33 Menjadi R.54 Km.76+400 sampai dengan Km.82+000 Lampegan – Cianjur tahun 2022-2023.

Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022.

Selanjutnya tersangka Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 104+900 sampai dengan KM. 106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Ketiganya diduga telah melakukan pengaturan pemenangan lelang penyedia jasa pada lelang proyek pekerjaan jalur kereta, serta membocorkan terlebih dulu harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi proyek pekerjaan yang akan dilelang.

“Lelangnya ada tapi sudah direkayasa, atau ditentukan (pemenangnya) lebih dulu,” kata Asep.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asep menerangkan perkara yang menjerat ketiganya adalah pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang pada periode 2023.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

BACA JUGA: Menag Nasarudin Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Syntho Pirjani Hutabarat telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Syntho juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.