Adakah Intervensi ke KPK saat Tetapkan Tersangka di Kementan?

Kantor Kementerian Pertanian yang digeledah KPK soal dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

firJAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mengatakan tidak ada intervensi ketika mereka menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dia menegaskan juga kalau penanganan perkara yang terjadi di tubuh Kementan, sama seperti pengusutan kasus korupsi yang lain. Semua pihak mendapatkan hak sama dalam menyampaikan pendapat.

Firli juga mengatakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, sampai dengan Direktur Penuntutan turut hadir ketika gelar perkara kasus Kementan.

BACA JUGA: Surat Undur Diri Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diserahkan ke Presiden

“Termasuk juga ekspose. Ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, Dirlidik, Dirdik, Dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama,” tegas Firli.

Belakangan ini kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Kementan menjadi kejutan. Bahkan surat penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo juga beredar luas. Surat itu dibuat tangga 29 September  .

Di poin ketiga dalam surat itu menyebutkan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka tanggal 26 September 2023 lalu. Surat tersebut ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemebr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” begitu bunyi surat tersebut.

Hingga kini KPK masih belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka yang ada di kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025