Anggota DPR Maria Lestari Ikut Terseret dalam Kasus Hasto

hasto tersangka kpk-4
(DPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1, Maria Lestari mencuat saat Pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK (Hasto Kristiyanto) menemui Iwan Setiawan untuk dan meminta memenuhi 2 usulan yang ditujukan oleh saudara HK yaitu yang pertama adalah Maria Lestari dapil satu kalbar dan Harun Masiku dapil satu Sumsel. Ini yang berhasil hanya untuk yang Kalbar saja.” Ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selanjutnya Ketua KPK mengatakan bahwa dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari HK.

Diketahui sebelumnya pada Pemilu legislatif 2019, Dapil Kalbar 1 dari PDI Perjuangan suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH, suara tertinggi ke-2 adalah Dr. Alexius Akim, namun kemudian yang menjadi Anggota DPR RI adalah suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH dan Maria Lestari suara tertinggi ke-4.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020, ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful. Sedangkan Harun Masiku masih jadi buron.

Dijelaskan peran HK, kasus ini berawal saat HK menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

HK berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK,” ujar Setyo.

BACA JUGA: PDIP Pasang Badan, Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto! Praperadilan?

HK diduga melakukan suap ke Wahyu Setiawan, dimana Wahyu Setiawan merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Dia juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia vs Maladewa
Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20
WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan