KPK Sita Uang Tunai Rp12,8 Miliar dan 140 Bidang Tanah dalam Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

BPR Jepara
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 140 bidang tanah atau bangunan, uang tunai senilai Rp12,8 miliar, serta enam kendaraan dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024.

“Sebagai upaya asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara), KPK melakukan penyitaan terhadap barang, aset, dan uang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, mengutip Antara, Jumat (19/9/2025).

Asep menjelaskan dari hasil penyitaan, sebanyak 136 bidang tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan oleh 40 debitur fiktif Bank Jepara Artha dengan nilai sekitar Rp60 miliar berhasil diamankan.

Selain itu, dari tersangka Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar, empat mobil, serta dua bidang tanah.

Dari Mohammad Ibrahim Al’Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, KPK mengamankan uang Rp11,5 miliar, satu bidang tanah atau bangunan, serta satu mobil.

Sementara dari Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha, disita satu bidang tanah atau bangunan dan satu sepeda motor.

Asep menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sedikitnya Rp254 miliar.

KPK diketahui mulai melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit usaha di BPR Bank Jepara Artha sejak September 2024. Dari penyidikan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski pada awalnya identitas mereka belum dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan.

Pada 26 September 2024, penyidik KPK juga menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima WNI berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Baca Juga:

Bey Bakal Evaluasi Seluruh BUMD Imbas Kasus Dugaan Korupsi PT BPR Intan Jabar Garut

Lindungi Konsumen, OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS

Baru pada Kamis malam, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan kelima tersangka, yakni Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nursusetyo (IN), Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan Ahmad Nasir (AN), Kepala Bagian Kredit Ariyanto Sulistiyono (AS), serta Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al’Asyari (MIA).

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian